Bea Cukai Dumai Tenggelamkan Kapal Memuat 30 Kg Sabu asal Malaysia

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sabu (Dok/JawaPos.com)

Ilustrasi sabu (Dok/JawaPos.com)

Dumai – Petugas Bea Cukai Dumai, Provinsi Riau, dan TNI AL, menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia melalui perairan pesisir Riau, dan kemudian kapal yang digunakan tersangka penyelundup ditenggelamkan aparat.

“Benar, tim Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penangkapan tersebut. Untuk kronologi lengkap dan proses lebih lanjut segera nanti kita kabari,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Fino Vianto kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (15/6).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh penangkapan itu berlangsung pada Sabtu (13/6/2020) di perairan Tanjung Leban, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau.

Perairan itu berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan menjadi gerbang masuk perdagangan Indonesia-Malaysia, baik itu legal maupun ilegal. Pengungkapan berawal saat petugas Bea dan Cukai Dumai mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba bernilai puluhan miliar rupiah dari Malaysia itu via perairan.

Petugas pun melakukan penyisiran, termasuk memperhatikan kapal-kapal mencurigakan. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim patroli laut BC Dumai menghentikan sebuah kapal mencurigakan saat akan bersandar.

Saat diminta berhenti, mereka menolak, sehingga kapal petugas yang berukuran lebih besar menabrak kapal mencurigakan itu hingga tenggelam. Namun, petugas langsung bertindak cepat mengamankan anak buah kapal berikut dua kotak berisi 30 bungkus sabu-sabu kemasan teh.

Dua anak buah kapal berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya melarikan diri ke arah hutan. Hingga kini, petugas masih terus mendalami pengungkapan itu.

sumber :jawapos.com

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia
Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:54 WIB

Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru