class="wp-singular post-template-default single single-post postid-264785 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Liputan Bea Cukai

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Batam – Bea Cukai Batam gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan modus berbeda melalui perairan Kepulauan Riau dengan berat total 1,5 kilogram. Kedua penindakan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Perairan Pulau Sau, Batam.

Penyelundupan pertama dilakukan di Pelabuhan Batam Center pada Rabu (29/10) dengan modus inserting, yaitu menyelundupkan narkotika ke dalam anggota tubuh. Pelaku berinisial MM kedapatan menyembunyikan 10 bungkus narkotika di dalam dubur yang terdiri dari 5 bungkus sabu (methamphetamine) dan 4 bungkus ekstasi.

Penindakan bermula dari hasil pelacakan Tim K-9 Bea Cukai Batam terhadap MV Citra Legacy 5 dari Stulan Laut dengan tujuan Batam Center. Anjing K-9 bernama Oriel menunjukkan atensi terhadap penumpang berinisial MM. Atas atensi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam kepada MM di area X-ray dan tes urin. Tes urin menunjukkan hasil positif mengandung narkotika dan pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu tiga hari sebelumnya.

“Petugas lalu membawa pelaku ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Namun, (pelaku) sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di area taman Simpang Laluan Madani,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.

Baca Juga :  Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025

Berdasarkan hasil rontgen abdomen, ditemukan 10 bungkusan narkotika di dalam rongga tubuh pelaku yang terdiri dari 236 gram sabu dan 256 butir ekstasi. Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Penyelundupan kedua dilakukan di wilayah Perairan Pulau Sau pada Kamis (13/11) dengan modus pemasukan barang ke dalam tas. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.029,3 gram di dalam sebuah tas selempang hitam mengapung di laut saat melakukan patroli laut di Perairan Sau.

Penindakan bermula ketika tim patroli laut BC 15029 melakukan pengawasan laut rutin di Perairan Batam sekitar pukul 10.00 WIB. Dua jam kemudian, tim menemukan sebuah tas mengapung di Perairan Sau. Setelah diamankan dan diperiksa, tas tersebut berisi tiga korset dan dua kantong plastik yang berisi sembilan bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Petugas mencurigai adanya indikasi kuat bahwa pelaku membuang barang untuk menghindari penindakan.

Hasil pengujian dengan narcotest dan uji laboratorium, kristal putih tersebut positif mengandung sabu. Barang bukti kemudian disegel dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan dan pengujian. Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai batam menyerahkan barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri).

Baca Juga :  Kuala Maras FC Lolos Berlaga Fase Lanjutan Turnamen Askab PSSI Anambas

Aksi penyelundupan narkotika tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Peristiwa ini juga menunjukkan variasi modus yang digunakan pelaku untuk menghindari penegakan hukum.

Zaky menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kejelian dan kewaspadaan petugas di lapangan.

“Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan yang lebih ketat dan patroli yang semakin intensif. Penindakan ini juga wujud nyata Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, POLRI, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Sebagai garda terdepan di bidang pengawasan, Bea Cukai Batam terus memperketat operasi di seluruh wilayah dan jalur perairan strategis Kepulauan Riau. Penegakan hukum yang cepat dan presisi menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.***

 

Source; Beacukai

Share :

Baca Juga

Batam

Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Bakar Tubuh Rekannya

Berita

Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

Batam

Dalam Rangka HUT TNI AL Ke – 77, Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Adakan Program Laut Bersih

Bengkalis

Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan

Berita

Apel Bulanan Rutin Polisi RW, Wakapolres : Jadikan Tugas ini Panggilan Jiwa Membantu Masyarakat

Batam

Bersama REI Batam, Wali Kota Batam Muhammad Rudi Ikuti Jalan Santai dengan Warga

Batam

Latihan Perang-perangan Dilangit Batam

Berita

Jumat, 16 Agustus 2024 Hari Kejutan Bupati Karimun Dari Kapolres Karimun
error: Content is protected !!