Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 205,1 Gram

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil mengamankan narkotika jenis Methamphetamine/Sabu sebanyak 205,1 gram di tempat penimbunan sementara (TPS) Pukadara Pranaperkasa, pada Rabu (12/2) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula pada pukul 11.50 WIB atas kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap satu karung barang impor kiriman dengan tujuan Jakarta Selatan yang berisi beberapa paket dan berdasarkan hasil citra X-ray.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak petugas di lapangan, atas karung tersebut didapati paket berisi tas yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik berisi butiran kristal diduga sabu,” ungkap Susila.

Baca Juga :  Diduga Membawa Sabu, Pria Paruh Baya Di Bekuk Polisi 

Selain itu, petugas Bea Cukai juga mengamankan barang bukti berupa satu buah CN/Resi JNE no 150220002758320, pengirim atas nama Shinta dan penerima atas nama Diana.

“Pihak pengirim dan penerima barang yang tertera dalam resi barang kiriman tidak bisa dikonfirmasi, mengingat nomor telepon dan alamat yang tertera dalam resi tersebut tidak dapat dihubungi,” lanjut Susila.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  BNNP Kepri Tangkap Penyeludup Sabu dari Malaysia

Terhadap barang bukti selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk proses penanganan lebih lanjut.

Atas tangkapan narkotika tersebut, Bea Cukai menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi barang impor maupun barang kiriman.

“Modus penyelundupan seperti ini sudah yang kesekian kalinya, dan pihak pengirim dan penerima akan bertanggungjawab terhadap kasus tersebut, maka dari itu kami himbau agar masyarakat dapat lebih waspada dalam melaukan transaksi barang kiriman dari luar negeri,” pungkas Susila.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 
Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai
Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 

Rabu, 29 April 2026 - 11:55 WIB

Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru