class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35550 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / KPK / Law / Life Style / Liputan Bea Cukai / Nasional / Video

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:48 WIB

Bea Cukai Karimun Beri Penghargaan 4 Perusahaan Penyumbang Cukai Terbesar

Karimun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungbalai Karimun memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Karimun, Rabu (27/1/2021).

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah mitra dan perusahaan jasa yang memiliki kontribusi besar kepada negara dalam acara Award yang dilaksanakan di Gedung PSO Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Hal ini sampaikan oleh Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, perusahaan penerima Award tersebut telah berkontribusi kepada Bea dan Cukai sehingga target yang diberikan kepada kami bisa terpenuhi, bisa tercapai bahkan melebihi.

Baca Juga :  Broto Setia Pribadi: Pahlawanku, Inspirasiku, Mari Gelorakan Semangat Gotong Royong

“Perusahaan penerima penghargaan terdiri dari empat kategori. Diantaranya, PT Saipem Indonesia Karimun Branch sebagian perusahaan pembayar bea masuk untuk daerah Free Trade Zone (FTZ) terbesar, lalu CV Gembrina Rizki Alam, kategori dengan pembayar bea masuk terbesar,” jelas Agung.

Kemudian kata Agung, PT Timah Tbk meraih penghargaan dalam kategori eksportir dengan kontribusi eksportir terbesar dan kategori perusahaan terbaik dicapai oleh perusahaan PT Oiltanking Karimun.

“Perusahaan-perusahaan tersebut juga berkontribusi kepada Bea dan Cukai sehingga target yang diberikan kepada kami bisa terpenuhi, bisa tercapai bahkan melebihi,” ujar Agung.

Baca Juga :  Kasus Penyitaan 13 Unit Speedboat, Bea Cukai Kepri di Praperadilankan

Kendati demikian, tidak hanya terkait kontribusi besar yang berikan, perusahaan-perusahaan tersebut juga beroperasi dengan baik tanpa melakukan aktivitas dan tindakan-tindakan yang ilegal.

“Kita apresiasi perusahaan-perusahaan yang memberikan kontribusi kepada negara, apalagi hasil produksi mereka di manfaatkan untuk kegiatan dalam negeri,” ungkapnya.**

(Ura)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kepri Tinjau Langsung Kampung Tangguh di Desa Semedang

Featured

Kementerian PANRB: Tidak Ada Rencana PHK PNS

Ekonomi

Said Hasyim Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan Dengan Rasa Cinta Jasa Pahlawan

Karimun

Kapolsek Tebing Resmikan Turnamen Futsal Antar Pelajar Karimun

Berita

Dugaan Carut-Marut DPT Pilkades Insit: Warga Desa Lain Diduga Terdaftar, Warga Insit Tak Bisa Memilih

Batam

Sinergi Jaga Kedaulatan Maritim Indonesia, Bea Cukai Kepri dan Bea Cukai Batam

Bangkinang

AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi

Batam

Dua Pelaku Curanmor di Bekuk Polsek Sekupang
error: Content is protected !!