Bea Cukai Kepri Sita Dua Kapal Bawa Barang Selundupan dari Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 18 Maret 2018 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau kembali berhasil menegah dua kapal yang membawa barang ilegal dari Malaysia, yang hendak diselundupkan ke sejumlah wilayah di Indonesia,Sabtu (17/3/2018).

Penegahan dua kapal ini dilakukan dalam sehari, yang hanya berbeda lebih kurang 20 menit antara kapal yang satu dengan kapal lainnya. Kapal pertama, yaitu KM BT 1 GT 33 bendera Indonesia, ditegah sekitar pukul 20.56 WIB di sekitar perairan Pulau Pandang Sumut.

Kapal ini membawa ballpress sekitar 430 bale, tanpa dilindungi dokumen manifes kapal.

Sementara kapal kedua, KM Saudara bendera Indonesia dari Malaysia tujuan Dumai, ditegah di Perairan Sinaboi sekitar pukul 21.15 WIB, dengan muatan barang campuran berupa food supplement, tanpa dilindungi dokumen manifes dan dokumen kapal yang sah.

Petugas Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Feller Silalahi, mengatakan, kedua kapal itu diamankan karena membawa barang impor tanpa dilingkapi dokumen yang sah. Meski diamankan dalam waktu yang sama, tetapi lokasi kedua kapal itu berbeda.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Bagikan Paket Sembako kepada PPNPN dan Purnabakti

“KM BT 1 GT 33 diamankan Satgas Patroli Bea dan Cukai Kepri menggunakan Kapal Patroli BC30001, sedangkan KM Saudara diamankan Satgas Patroli Bea dan Cukai Kepri menggunakan Kapal Patroli BC30004,” kata Refly , Minggu (18/3/2018

Untuk kapal KM BT 1 GT 33, murni bermuatan ballpress, sedangkan di kapal KM Saudara masih ada sebagian yang belum siap diperiksa karena jumlah barangnya terbilang lebih banyak.

Baca Juga :  Breakingnews : Kapal Berbendera Taiwan Diamankan Bea Cukai Di Perairan Meranti

“Mulai dari charger atau electric cigarette component dan barang lainnya yang pemeriksaan belum dapat dilakukan secara mendalam,” ungkap Refly.

Selain barang muatan dan kedua kapal, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal, termasuk nakhodanya. “Barang bukti dan lima ABK KM BT 1 GT 33 saat ini sudah diamankan di Pangkalan Sarana Operasi BC Belawan, Kanwil DJBC Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan KM Saudara dan tiga ABK-nya saat ini berada di KPPBC Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Refly.***

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB