class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15926 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai

Minggu, 18 Maret 2018 - 20:12 WIB

Bea Cukai Kepri Sita Dua Kapal Bawa Barang Selundupan dari Malaysia

Liputankepri.com,Batam – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau kembali berhasil menegah dua kapal yang membawa barang ilegal dari Malaysia, yang hendak diselundupkan ke sejumlah wilayah di Indonesia,Sabtu (17/3/2018).

Penegahan dua kapal ini dilakukan dalam sehari, yang hanya berbeda lebih kurang 20 menit antara kapal yang satu dengan kapal lainnya. Kapal pertama, yaitu KM BT 1 GT 33 bendera Indonesia, ditegah sekitar pukul 20.56 WIB di sekitar perairan Pulau Pandang Sumut.

Kapal ini membawa ballpress sekitar 430 bale, tanpa dilindungi dokumen manifes kapal.

Sementara kapal kedua, KM Saudara bendera Indonesia dari Malaysia tujuan Dumai, ditegah di Perairan Sinaboi sekitar pukul 21.15 WIB, dengan muatan barang campuran berupa food supplement, tanpa dilindungi dokumen manifes dan dokumen kapal yang sah.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Pinang Musnahkan Barang Tangkapan Bea Cukai

Petugas Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Feller Silalahi, mengatakan, kedua kapal itu diamankan karena membawa barang impor tanpa dilingkapi dokumen yang sah. Meski diamankan dalam waktu yang sama, tetapi lokasi kedua kapal itu berbeda.

“KM BT 1 GT 33 diamankan Satgas Patroli Bea dan Cukai Kepri menggunakan Kapal Patroli BC30001, sedangkan KM Saudara diamankan Satgas Patroli Bea dan Cukai Kepri menggunakan Kapal Patroli BC30004,” kata Refly , Minggu (18/3/2018

Untuk kapal KM BT 1 GT 33, murni bermuatan ballpress, sedangkan di kapal KM Saudara masih ada sebagian yang belum siap diperiksa karena jumlah barangnya terbilang lebih banyak.

Baca Juga :  Terkait Kapal Asing Berbendera Taiwan Diamankan, Dua Anjing Pelacak Tiba DiMeranti

“Mulai dari charger atau electric cigarette component dan barang lainnya yang pemeriksaan belum dapat dilakukan secara mendalam,” ungkap Refly.

Selain barang muatan dan kedua kapal, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal, termasuk nakhodanya. “Barang bukti dan lima ABK KM BT 1 GT 33 saat ini sudah diamankan di Pangkalan Sarana Operasi BC Belawan, Kanwil DJBC Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan KM Saudara dan tiga ABK-nya saat ini berada di KPPBC Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Refly.***

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Featured

Berantas Rokok Ilegal,DJBC Kepri Amankan 297 Karton Rokok Asal Singapura

Berita

Bupati Karimun Bahas Investasi Perusahaan Kundur Nusantara Investment

Featured

Kolonel Pnb Jajang Setiawan Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Natuna

Batam

Masjid Tanjak Gelar Sholat Idul Adha 1445 H

Featured

Kapolres Kampar Silaturahmi ke Bawaslu dan KPU Kampar Menjelang Pemilu Tahun 2024

Berita

Polres Karimun Perkuat Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri

Featured

Bupati Karimun: Kafilah Karimun Akan Mengukir Prestasi di Ajang STQH VIII Provinsi Kepri

Berita

Dana Insentif Tenaga Kesehatan RSUD HM Sani Dilaporkan ke Jaksa
error: Content is protected !!