Bea Cukai Kepri Sita Dua Kapal Bawa Barang Selundupan dari Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 18 Maret 2018 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau kembali berhasil menegah dua kapal yang membawa barang ilegal dari Malaysia, yang hendak diselundupkan ke sejumlah wilayah di Indonesia,Sabtu (17/3/2018).

Penegahan dua kapal ini dilakukan dalam sehari, yang hanya berbeda lebih kurang 20 menit antara kapal yang satu dengan kapal lainnya. Kapal pertama, yaitu KM BT 1 GT 33 bendera Indonesia, ditegah sekitar pukul 20.56 WIB di sekitar perairan Pulau Pandang Sumut.

Kapal ini membawa ballpress sekitar 430 bale, tanpa dilindungi dokumen manifes kapal.

Sementara kapal kedua, KM Saudara bendera Indonesia dari Malaysia tujuan Dumai, ditegah di Perairan Sinaboi sekitar pukul 21.15 WIB, dengan muatan barang campuran berupa food supplement, tanpa dilindungi dokumen manifes dan dokumen kapal yang sah.

Baca Juga :  Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC

Petugas Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Feller Silalahi, mengatakan, kedua kapal itu diamankan karena membawa barang impor tanpa dilingkapi dokumen yang sah. Meski diamankan dalam waktu yang sama, tetapi lokasi kedua kapal itu berbeda.

“KM BT 1 GT 33 diamankan Satgas Patroli Bea dan Cukai Kepri menggunakan Kapal Patroli BC30001, sedangkan KM Saudara diamankan Satgas Patroli Bea dan Cukai Kepri menggunakan Kapal Patroli BC30004,” kata Refly , Minggu (18/3/2018

Untuk kapal KM BT 1 GT 33, murni bermuatan ballpress, sedangkan di kapal KM Saudara masih ada sebagian yang belum siap diperiksa karena jumlah barangnya terbilang lebih banyak.

Baca Juga :  Polisi dan Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 1,3 Kg

“Mulai dari charger atau electric cigarette component dan barang lainnya yang pemeriksaan belum dapat dilakukan secara mendalam,” ungkap Refly.

Selain barang muatan dan kedua kapal, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal, termasuk nakhodanya. “Barang bukti dan lima ABK KM BT 1 GT 33 saat ini sudah diamankan di Pangkalan Sarana Operasi BC Belawan, Kanwil DJBC Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan KM Saudara dan tiga ABK-nya saat ini berada di KPPBC Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Refly.***

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Berita Terbaru