Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kejari Tanjung Pinang Musnahkan Barang Tangkapan Bea Cukai | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21034 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Tanjungpinang

Jumat, 9 November 2018 - 19:19 WIB

Kejari Tanjung Pinang Musnahkan Barang Tangkapan Bea Cukai

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Barang bukti hasil tangkapan Bea cukai dan barang bukti tindak pidana umum dan khusus Kejari Tanjungpinang dimusnahkan, Jumat (9/11/2018).

“Yang sudah berkekuatan hukum tetap baik dari Pidana khusus dan umum kita musnahkan,” kata Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam saat sambutan di tempat pemusnahan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungpinang.

Pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap serta dalam putusan pengadilan orang dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Bea Cukai Amankan Ribuan Rol Tekstil Selundupan

“Perkara pidana khusus dan pidana umum dan dari kepabeanan dari putusan pengadilan dimusnahkan. Ketika saya masuk sini barang bukti masih banyak. Kita lakukan sekarang,” katanya.

Ia menambahkan perintah dari Jampidum Kejaksaan Agung bawa barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap segera untuk dimusnahkan atau tidak menunggu barang menumpuk.

“Kenapa kita pilih di sini karena kita meminimalisir limbah yang ada hasil dari pemusnahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Kapal Kayu Muatan BKC HT Ilegal Asal Singapura

Sejumlah Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkoba, barang-barang bekas seperti pakaian sepatu serta perabotan rumah tangga. Ada juga minuman beralkohol jenis bir dengan jumlah ribuan kardus.

Hingga kini meski hujan lebat mengguyur di lokasi TPA Ganet Tanjungpinang Timur, proses masih berlangsung dengan cara menggilas dengan alat berat serta membakarnya.***

 

Share :

Baca Juga

Featured

Kapolsek Tapung Hulu Pimpin Patroli Dialogis Antisipasi Tindak Pidana C3

Karimun

Kapolres Karimun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019

Featured

10 Kawasan Hutan Lindung Ditetapkan Oleh Pemkab Karimun

Featured

Meranti Diguyur Hujan Aksi Bela Kalimah Tauhid Tetap Berlangsung

Featured

Hello world!

Berita

DPP Lidik Krimsus RI Kalbar Apresiasi Sinergitas Polres Singkawang dengan PCNU

Featured

Sebanyak 49 Kantong Darah Terkumpul dan Bansos Dalan Rangka Hut ke-72 Humas Polri

Featured

Kapolres Karimun Gelar Apel Mantap Brata 2018
error: Content is protected !!