Kejari Tanjung Pinang Musnahkan Barang Tangkapan Bea Cukai

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Barang bukti hasil tangkapan Bea cukai dan barang bukti tindak pidana umum dan khusus Kejari Tanjungpinang dimusnahkan, Jumat (9/11/2018).

“Yang sudah berkekuatan hukum tetap baik dari Pidana khusus dan umum kita musnahkan,” kata Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam saat sambutan di tempat pemusnahan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungpinang.

Pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap serta dalam putusan pengadilan orang dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Kapal Kayu Muatan BKC HT Ilegal Asal Singapura

“Perkara pidana khusus dan pidana umum dan dari kepabeanan dari putusan pengadilan dimusnahkan. Ketika saya masuk sini barang bukti masih banyak. Kita lakukan sekarang,” katanya.

Ia menambahkan perintah dari Jampidum Kejaksaan Agung bawa barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap segera untuk dimusnahkan atau tidak menunggu barang menumpuk.

“Kenapa kita pilih di sini karena kita meminimalisir limbah yang ada hasil dari pemusnahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC

Sejumlah Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkoba, barang-barang bekas seperti pakaian sepatu serta perabotan rumah tangga. Ada juga minuman beralkohol jenis bir dengan jumlah ribuan kardus.

Hingga kini meski hujan lebat mengguyur di lokasi TPA Ganet Tanjungpinang Timur, proses masih berlangsung dengan cara menggilas dengan alat berat serta membakarnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terbaru