Bea Cukai Kepri Tangkap Rokok Tanpa Cukai dan Bir Tiger Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satgas Operasi Patroli Laut dan juga Operasi Gempur Cukai Ilegal Bea Cukai Kepulauan Riau kembali dengan membawa tangkapan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa MMEA dan Rokok tanpa Pita Cukai.

Operasi “Gempur Cukai Ilegal” kembali dilaksanakan oleh Bea Cukai Kepri di wilayah pengawasannya yaitu wilayah perairan Kepulauan Riau dan sekitarnya, Jumat, 27 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri Akhmad Rofiq melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (01/9/2021) mengatakan, Satgas Operasi Patroli Laut Bea Cukai Kepri yang sedang melakukan pengawasan menemui speedboat dengan jenis feri yang mencurigakan pada perairan Pulau Songkop dengan muatan penuh tanpa penumpang.

“Satgas segera melakukan pemeriksaan kepada sarana pengangkut tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata feri dengan nama Celeson Express sedang memuat barang pos dan ditemukan BKC berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan merk Tiger,” ujarnya.

Baca Juga :  Selain Silaturahmi, Kajati Kepri Tinjau Gudang Barang Hasil Penindakan

Lebih jelas kata Rofiq, MMEA dengan merk Tiger tersebut diperkirakan berjumlah ± 3.600 (Tiga Ribu Enam Ratus) kaleng dan tidak dilengkapi dengan dokumen. Diperkirakan total nilai barang tersebut adalah Rp40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) dengan perkiraan total Potensi Kerugian Negara mencapai Rp27.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).

Kemudian, pada hari berikutnya Sabtu, 28 Agustus 2021 Satgas Operasi Gempur Cukai Ilegal Bea Cukai Kepri mendapati BKC Ilegal berupa Rokok Tanpa Pita Cukai yang dibawa melalui jalur darat di wilayah Karimun.

“Pada saat dilakukan penindakan oleh Satgas, pelaku berhasil melarikan diri karena sulitnya medan pengejaran. Namun, satgas berhasil mendapati BKC Ilegal Berupa Rokok Tanpa Pita Cukai,” ungkap Rofiq.

Baca Juga :  Kakanwil DJBC Kepri Dianugrahi Sabuk Hitam Judo

Diperkirakan, sebanyak ±60.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Gempur Cukai Ilegal Bea Cukai Kepri dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp56.100.000 (Lima Puluh Enam Juta Setarus Ribu Rupiah) apabila didasarkan dari PMK 198/PMK.010/2020 tanggal 15 Desember 2020 maka tarif dari rokok tersebut adalah Rp 935/batang jenis SPM impor.

“Dari hasil penindakan dan pemeriksaan oleh Satgas Operasi Patroli Laut dan Gempur Cukai Ilegal Bea Cukai Kepri, terhadap BKC Ilegal tersebut kemudian dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kakanwil DJBC Khusus Kepri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB