Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tindak Beragam Barang Ilegal Senilai Rp800 Juta

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta mengamankan potensi penerimaan negara, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menindak beragam barang ilegal senilai lebih dari Rp800 juta sepanjang Oktober 2025.

Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai community protector dan revenue collector yang berkomitmen menjaga stabilitas industri hasil tembakau di Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui berbagai kegiatan pengawasan, seperti patroli laut, operasi pasar, serta pemeriksaan di pelabuhan barang dan penumpang. Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, antara lain:

– 267.632 batang rokok ilegal berbagai merek seperti AVA, Balveer, Camlar, Lexi, dan lainnya;
– 189,56 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal; dan
– 15 koli (ballpress) pakaian bekas.

Baca Juga :  Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

“Total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp842.049.470, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp240.900.492,” jelas Tri.

Jika diakumulasikan sejak Januari hingga Oktober 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun telah menindak 1.762.630 batang rokok ilegal, dengan nilai barang mencapai Rp2.643.843.580 dan potensi kerugian negara sekitar Rp1.333.968.648.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan industri legal,” ujar Tri.

Hasil ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dengan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Satpol PP Kabupaten Karimun, serta aparat penegak hukum lainnya. Selain tindakan represif, Bea Cukai juga menerapkan langkah pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada aparat, agen kapal, distributor, dan pedagang rokok. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak peredaran, distribusi, dan konsumsi rokok ilegal.

Baca Juga :  PT Timah Dukung Program Makan Bergizi Bagi Pelajar di Bumi Laskar Pelangi

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Selain itu, kami harap masyarakat juga berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan,” pungkas Tri.**

 

(Rls BC)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda
Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional
Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda

Senin, 8 Desember 2025 - 14:57 WIB

Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Berita Terbaru

Bangkinang

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:23 WIB