Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembilahan – Bea Cukai Tembilahan musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai dengan nilai total mencapai Rp8,3 miliar.

Kegiatan ini digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat serta menjaga tertibnya arus barang.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan pada periode Juni-November 2025 di wilayah kerja Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Adapun barang yang telah berstatus BMMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, 30 pcs screenguard, serta 3 pack sparepart handphone lainnya.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Resmikan Flyover Pengurai Kemacetan di Kawasan Sei Ladi

“Dari seluruhnya, Bea Cukai Tembilahan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.612.658.340 di bidang cukai dan Rp1.494.570.000 di bidang kepabeanan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi.

Selain itu, menurut Setiawan, besarnya jumlah barang ilegal yang diamankan menunjukkan masih tingginya potensi pelanggaran di wilayah pesisir timur Sumatera dan perairan Indragiri. Kawasan tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang kena cukai dan barang impor ilegal sehingga membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan dan terkoordinasi.

Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik agar barang tidak dapat digunakan kembali. Proses ini turut disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  BP Batam Kembali Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City ke Rumah Baru di Tanjung Banun

Terkait penindakan handphone dan aksesoris, Setiawan menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari informasi intelijen pada 14 Agustus 2025 mengenai pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Barang dibawa dengan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang–Tembilahan menggunakan sarana angkut SB Terubuk Express.

“Kami berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar pengawasan semakin optimal. Dukungan dan informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan,” tegasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru