Bea Cukai Tinjau Pabrik Pembuat Minuman Beralkohol

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Iyan Rubiyanto, beserta jajaran melakukan peninjauan langsung ke PT. Wiko Tirta Utama, Kamis (21/7).

Giat ini didampingi oleh Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, beserta pejabat eselon IV dan pejabat fungsional.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Iyan Rubiyanto melakukan wawancara secara langsung kepada penanggung jawab atas produksi MMEA pada PT. Wiko Tirta Utama.

“Kami juga menanyakan alur proses minuman beralkohol dari awal hingga menjadi produk fresh beer yang siap untuk dijual,” ujar Iyan Rubiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Baca Juga :  Tim BC Kepri Gagalkan 119 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Sebagai informasi bahwa PT. Wiko Tirta Utama mempunyai fungsi sebagai pabrik pembuat minuman beralkohol dan tempat penjualan eceran.

Oleh karena itu, Iyan Rubiyanto menegaskan bahwa dalam perbedaan fungsi itu harus terdapat izin yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah peninjauan PT. Wiko Tirta Utama, rombongan melakukan kunjungan kerja ke KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun yang mana membawahi perizinan produksi BKC di Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan tersebut Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai menerima pemaparan mengenai data perusahaan barang kena cukai, data penerimaan dan penindakan Cukai yang berada di Kabupaten Karimun sampai dengan bulan Juli 2022.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Polis Diraja Malaysia gagalkan ekspor ilegal pasir timah

Diskusi antara Bea Cukai Karimun dan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai dilakukan dengan dua arah untuk mendapatkan satu pemahaman yang seragam.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dengan peninjauan barang hasil penindakan yang berada di Tempat Penimbunan Pabean Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau yang mana difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang hasil penindakan tak terkecuali BKC MMEA dan BKC HT.

Kunjungan ditutup dengan meninjau kondisi sarana dan prasarana yang digunakan Bea Cukai Kepri untuk patroli laut dalam rangka tugas pengawasan.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang
Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Karimun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB