class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37283 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Ekonomi / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai / Video

Senin, 17 Mei 2021 - 17:09 WIB

Moro Ekspor Perdana Kerupuk Atom “Udang Kara” Tujuan Singapura


Moro – Bea Cukai Karimun melaksanakan pelepasan ekspor perdana UMKM di Tahun 2021 Perusahaan Kerupuk atom “udang kara” tujuan Singapura bertempat di Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Moro, Senin (17/05/2021).

Pada pelepasan ekspor perdana ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karimun, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM, ESDM Karimun, Camat Moro, Perwakilan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Perwakilan dari Komando Rayon Militer Moro, Perwakilan Kepolisian Sektor Moro, Perwakilan Syahbandar Moro, Perwakilan Karantina Ikan Wilayah Kerja KIPM Karimun, dan Perwakilan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Peluncuran ekspor perdana ini merupakan upaya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada kesempatan ini, Bea Cukai Karimun melepas ekspor perdana produk UMKM Kerupuk Atom “Udang Kara” dengan tujuan Singapura milik Kwek Jang Tjik.

Sekretaris Daerah Karimun, Dr. H. Muhammad Firmansyah, M.Si saat membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan, pada situasi pandemi beberapa sektor termasuk ekonomi mengalami perlambatan.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Asal Dabo

“Dengan adanya pelepasan ekspor produk UMKM ini diharapkan mampu memberikan
akselerasi pemulihan ekonomi dalam menghadapi Covid-19, mari saling bersinergi,peduli, dan saling bahu membahu untuk memajukan perekonomian maupun mengatasi masalah kesehatan,” ungkap Firmansyah.

Selanjutnya, Agung Marhaendra Putra, Kepala Kantor Bea Cukai Karimun dalam sambutannya mengatakan, Bea Cukai Karimun bersinergi dengan Bea Cukai Kanwil Kepulauan Riau secara aktif menggali potensi ekspor di wilayah Kabupaten Karimun.

“Kami memberikan fasilitas berupa kemudahan serta asistensi ekspor kepada UMKM yang memiliki potensi ekspor (klinik ekspor), serta memberikan sosialisasi mengenai ekspor kepada calon eksportir baru sebagai bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta membuka peluang agar produk mereka dapat menembus pasar dunia,” ungkap Agung.

Salain itu kata Agung, Produk yang diekspor berupa Kerupuk Atom, sebanyak 1800 (Seribu Delapan Ratus) kilogram dengan nilai ekspor sebesar Rp. 61.200.000 (Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Kakanwil DJBC Kepri Dianugrahi Sabuk Hitam Judo

“Melalui ekspor ini, diharapkan produk UMKM dalam negeri mampu mengenalkan produk kabupaten karimun dan bersaing di kancah internasional,” ungkap Agung.

Dengan kegiatan ini diharapkan pada masa-masa yang akan datang, jumlah perusahaan
UMKM yang dapat mengekspor hasil produksinya semakin meningkat sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara global serta memberi angin segar bagi industri
UMKM agar dapat eksis di tengah pandemi Covid-19.

“Bea Cukai Kepulauan Riau akan selalu terbuka untuk memberikan fasilitas serta asistensi dan pelatihan kepada UMKM yang memiliki potensi dan kemauan untuk melaksanakan ekspor.'” terang Agung.

Pelepasan ekspor dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan Nota Pelayanan
Ekspor (NPE) oleh Agung kepada Pimpinan perusahaan kerupuk “Udang Kara” Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di rumah produksi kerupuk “Udang Kara” dan prosesi muat produk jadi yang siap untuk diekspor ke dalam kapal. ***

(Ura/rls)

Share :

Baca Juga

Berita

Polsanak Satlantas Polres Karimun Tanamkan Budaya Disiplin Berlalu lintas

Featured

Jelang Idul Fitri 1440 H,Bupati Karimun Resmi Buka Bazar Murah Ramadhan

Batam

BP Batam Sampaikan RKA 2024 dan Realisasi Anggaran 2024 Triwulan II – BP Batam Hadiri RDP bersama Komisi VI DPR RI

Berita

Jalin Silaturahmi, Binmas Noken Sambangi Tokoh Agama di Distrik Kwamki Narama, Mimika

Berita

Dampak Covid-19, Plt Gubkepri Serahkan 35 Ribu Paket Sembako ke Pemkab Karimun

Batam

Kemenhub Izinkan BP Batam Operasikan SPBU Terapung

Karimun

Pemkab Karimun Terima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Batam

Sekwan Kota Batam Ditetapkan Sebagai Tersangka
error: Content is protected !!