Beraksi di Enam Lokasi, Residivis Jambret Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG – Polisi berhasil meringkus pelaku jambret yang telah beraksi di Jalan Cempedak, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Barat, Senin (5/10) lalu.

Pelaku berinisial DS (31) ditangkap ditempat persembunyian di Jalan Haji Agus Salim, Rabu (7/10).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang membenarkan, pelaku sudah beraksi di enam lokasi berbeda.

“Pelaku ditangkap di Enam TKP tersebut yakni Jalan Cempedak, Jalan Sukarno Hatta, serta dua lokasi di Jalan Delima dan Jalan Kamboja, ” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan DPO Kejari Bintan

Ia mengungkapkan, dalam menjalani aksinya pelaku menargetkan perempuan dan warga keturunan Tionghoa sebagai korban.

“Ia mengendarai sepeda motor, kemudian memepet korban dan langsung menarik tas hingga korban terjatuh,” lanjutnya.

Baca Juga :  Fakta Penemuan Mayat di Tanjungpinang

Ia juga mengungkapkan, pelaku merupakan resedivis yang telah keluar penjara sejak 2017 lalu. “Ia masuk 2014 dan keluar pada 2017,” ucapnya.

“Atas perbuayannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”sebutnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini Demi Sundari ditetapkan Tersangja dan dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru