“Perwakilan Dinas Sosial Lombok juga sudah tiba di Batam untuk membantu pemulangan korban yang meninggal akibat tenggelamnya kapal TKI Ilegal.”
Liputankepri.com,Batam – Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan, sebanyak 12 jenazah TKI yang sudah teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Investigation (DVI) akan dipulangkan ke kampung halamannya, Sabtu 5 November 2016.
“Satu korban asal Batam sudah dikembalikan ke keluarganya kemarin, Kamis 3 November 2016. Besok rencana 11 lagi menyusul,” kata Hermono, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Jumat (4/11/2016).
Nama-nama jenazah korban yang sudah teridentifikasi di antaranya, Mahrun (L) Lombok Tengah, Siti maisarah (P) Blora, Aprilia (P) bayi tujuh bulan anak Siti Maisaroh, Aisyah (P) Lombok Tengah, Supryadi (L) Kediri, Maisaro (P) Probolinggo, Jatim, Rukmin (39) Lombok Tengah, Ating Fatmawati (33) Lombok Timur, Zainab (39) Lombok Tengah, Rian Eka Yuniar (31) Jawa Timur, dan Novi Yanti (26) Lampung Utara.
Perwakilan Dinas Sosial Lombok juga sudah tiba di Batam untuk membantu pemulangan korban yang meninggal akibat tenggelamnya kapal TKI Ilegal.
“Para korban yang sudah bisa dipulangkan sudah jelas keluarganya di kampung. Jadi, saat jenazah tiba, keluarga bisa langsung menjemput di sana,” katanya.(Ari/red)