BKD Bintan:10 PNS Dipecat danTurun Pangkat

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2016 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mereka tidak disiplin menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengabdi negara. Jadi harus diberikan sanksi tegas dengan melakukan pemotongan gaji, penundaan pangkat hingga pemecatan secara tak hormat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (9/9).

 

Liputankepri.com,Bintan – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan telah melakukan pemecatan dan penurunan pangkat kepada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Mereka dikenakan sanski tegas itu dikarenakan melanggar aturan disipliner kepegawaian.

 Kepala BKD Bintan, Irma Annisa mengatakan dari 10 PNS yang bermasalah tiga diantaranya diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Yaitu dua orang PNS yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan seorang perawat yang bekerja di Puskesmas Sri Bintan. Sedangkan tujuh PNS yang diturunkan pangkatnya berasal dari kantor kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Bintan.

“Mereka tidak disiplin menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengabdi negara. Jadi harus diberikan sanksi tegas dengan melakukan pemotongan gaji, penundaan pangkat hingga pemecatan secara tak hormat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (9/9).

“Itu semua sudah melalui tahapan prosedur pemeriksaan kami dan juga sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.

Kata mantan Kepala Kesbangpol 2013 ini, sanksi tegas yang diberikan kepada mereka sebagai efek jeranya. Dan menjadi contoh bagi pegawai lainnya agar tidak serta-merta bersikap bebas tanpa aturan yang berlaku.

“Ingat, jangan sampai kita temui pegawai pemalas. Kami bisa ganti dengan orang yang benar-benar mau bekerja,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB