Bocah Enam Tahun Dicabul, Seorang Pemuda Warga Desa Muara Jalai Di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2018 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,KAMPAR, – Seorang pemuda warga Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan inisial S yang baru berusia 6 tahun, kemarin sore Minggu (31/12/2017).

Pelaku pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MA alias AB (LK 22) warga Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara Kab. Kampar.

MA alias AB dilaporkan oleh AZ selaku ayah korban karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap S bocah perempuan yang baru berusia 6 tahun. 

Peristiwa ini berawal pada Minggu sore (31/12/2017) sekira pukul 15.00 wib, waktu itu korban (S) pergi mengembala kambing bersama abangnya, lalu mereka beristirahat disebuah bedeng aquari di Dusun Padang Tarap Desa Muara Jalai. 

Tidak berapa lama korban pergi memancing tidak jauh dari bedeng tersebut dan tiba-tiba datang MA alias AB dan langsung memegang tangan kanan abang korban, akan tetapi abang korban ini langsung lari meninggalkan pelaku.

Kemudian pelaku mendekati korban (S) dan membuka resleting celananya lalu memasukkan jari telunjuk tangan kanannya ke kemaluan korban, korban yang ketakutan kemudian menangis, lalu datang abangnya dan terlihat olehnya pelaku tengah memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban.

Tidak lama berselang lewat kedua orang tua korban dan pelaku langsung lari yang langsung dikejar oleh ayah korban, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Fj)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WIB

Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Berita Terbaru