Bocah Enam Tahun Dicabul, Seorang Pemuda Warga Desa Muara Jalai Di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2018 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,KAMPAR, – Seorang pemuda warga Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan inisial S yang baru berusia 6 tahun, kemarin sore Minggu (31/12/2017).

Pelaku pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MA alias AB (LK 22) warga Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara Kab. Kampar.

MA alias AB dilaporkan oleh AZ selaku ayah korban karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap S bocah perempuan yang baru berusia 6 tahun. 

Peristiwa ini berawal pada Minggu sore (31/12/2017) sekira pukul 15.00 wib, waktu itu korban (S) pergi mengembala kambing bersama abangnya, lalu mereka beristirahat disebuah bedeng aquari di Dusun Padang Tarap Desa Muara Jalai. 

Tidak berapa lama korban pergi memancing tidak jauh dari bedeng tersebut dan tiba-tiba datang MA alias AB dan langsung memegang tangan kanan abang korban, akan tetapi abang korban ini langsung lari meninggalkan pelaku.

Kemudian pelaku mendekati korban (S) dan membuka resleting celananya lalu memasukkan jari telunjuk tangan kanannya ke kemaluan korban, korban yang ketakutan kemudian menangis, lalu datang abangnya dan terlihat olehnya pelaku tengah memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban.

Tidak lama berselang lewat kedua orang tua korban dan pelaku langsung lari yang langsung dikejar oleh ayah korban, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Fj)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Sabtu, 25 April 2026 - 10:38 WIB

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB