BPOM Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2016 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Barang-barang kosmetik yang dijual tersebut didapat melalui sales yang datang menawarkan alat kosmetik ke kiosnya, dalam pembayaran juga dilakukan secara cicil.”

 

Liputankepri.comTanjungpinang – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan ratusan kosmetik ilegal dari sejumlah kios yang menjual bebas di daerah Pasar Baru, Tanjungpinang, Rabu (19/10) sore. Penggrebekan yang dilakukan tersebut tidak mendapat perlawanan dari para penjualnya.

Pantauan dilapangan, dari tiga kios kecil yang menjual alat kecantikan tersebut, petugas BPOM mengamankan puluhan dus berisi kosmetik yang diduga ilegal dari berbagai merk. Barang buktinya pun langsung dibawa ke kantor BPOM di Batam untuk diteliti seberapa besar kandungan bahan berbahaya yang terdapat didalamnya. Sedangkan pemiliknya tidak dibawa sama sekali oleh petugas.

Namun saat hendak dikonfirmasi soal diamankan alat kosmetik kecantikan, para petugas dari BPOM tidak ada yang ingin berbicara soal ini. “Silahkan saja telepon ke kantor kami di Batam,” ujar salah satu petugas, yang tidak mau menyebutkan namanya.

Terpisah, salah seorang pemilik kios yang barang dagangannya tersebut dibawa petugas, Rita, mengatakan saat dilakukan penggebekan dirinya tidak menyangka bahwa yang datang adalah orang BPOM. Karena mereka awalnya hanya tanya-tanya harga jual kosmetik tersebut.

“Para petugas tiba-tiba mengeluarkan surat dan langsung menahan alat kosmetik kecantikan dari kios saya ada tiga dus yang diambil,” sebutnya.

Menurutnya, barang-barang kosmetik yang dijual tersebut didapat melalui sales yang datang menawarkan alat kosmetik ke kiosnya, dalam pembayaran juga dilakukan secara cicil.

”Saya bayarnya cicil sama sales yang menjual ke saya. Salesnya satu minggu sekali baru menagih kesini,” jelasnya.

Dalam penagkapan barang kosmetik, Ia mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. Menurutnya, masih banyak lagi penjual konsmetik ilegal seperti yang dijual bahkan bisa dikatakan sebagai gudang penyimpaman.

“Kenapa yang kecil ditangkap? Ini toko yang besar tidak ditangkap, ada apa ini?, ujarnya kesal.(ias)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Satgas Pangan Polda Riau Bersama Pemprov Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan 1446 H

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:28 WIB

Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB