class="post-template-default single single-post postid-2248 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Tanjungpinang

Jumat, 21 Oktober 2016 - 19:25 WIB

BPOM Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal

“Barang-barang kosmetik yang dijual tersebut didapat melalui sales yang datang menawarkan alat kosmetik ke kiosnya, dalam pembayaran juga dilakukan secara cicil.”

 

Liputankepri.comTanjungpinang – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan ratusan kosmetik ilegal dari sejumlah kios yang menjual bebas di daerah Pasar Baru, Tanjungpinang, Rabu (19/10) sore. Penggrebekan yang dilakukan tersebut tidak mendapat perlawanan dari para penjualnya.

banner 200x200

Pantauan dilapangan, dari tiga kios kecil yang menjual alat kecantikan tersebut, petugas BPOM mengamankan puluhan dus berisi kosmetik yang diduga ilegal dari berbagai merk. Barang buktinya pun langsung dibawa ke kantor BPOM di Batam untuk diteliti seberapa besar kandungan bahan berbahaya yang terdapat didalamnya. Sedangkan pemiliknya tidak dibawa sama sekali oleh petugas.

Namun saat hendak dikonfirmasi soal diamankan alat kosmetik kecantikan, para petugas dari BPOM tidak ada yang ingin berbicara soal ini. “Silahkan saja telepon ke kantor kami di Batam,” ujar salah satu petugas, yang tidak mau menyebutkan namanya.

Terpisah, salah seorang pemilik kios yang barang dagangannya tersebut dibawa petugas, Rita, mengatakan saat dilakukan penggebekan dirinya tidak menyangka bahwa yang datang adalah orang BPOM. Karena mereka awalnya hanya tanya-tanya harga jual kosmetik tersebut.

“Para petugas tiba-tiba mengeluarkan surat dan langsung menahan alat kosmetik kecantikan dari kios saya ada tiga dus yang diambil,” sebutnya.

Menurutnya, barang-barang kosmetik yang dijual tersebut didapat melalui sales yang datang menawarkan alat kosmetik ke kiosnya, dalam pembayaran juga dilakukan secara cicil.

”Saya bayarnya cicil sama sales yang menjual ke saya. Salesnya satu minggu sekali baru menagih kesini,” jelasnya.

Dalam penagkapan barang kosmetik, Ia mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. Menurutnya, masih banyak lagi penjual konsmetik ilegal seperti yang dijual bahkan bisa dikatakan sebagai gudang penyimpaman.

“Kenapa yang kecil ditangkap? Ini toko yang besar tidak ditangkap, ada apa ini?, ujarnya kesal.(ias)

Share :

Baca Juga

Featured

Bersimbah Darah,Pria Ini Tewas di Tembak Orang Tidak Dikenal

Ekonomi

Naharuddin: 2018 APBD Kepri Naik Rp 95 Miliar

Featured

Pacaran Lewat HP Lalu Minta Kirim Uang Berkali-kali, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri dan Dilapor ke Polisi

Featured

Hina Kapolda,Pemilik Akun Di Ringkus Polisi

Featured

Dua Pelaku Curhat Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun

Tanjungpinang

BPM-PTSP PemkoTanjungpinang Akan Tutup Panti Pijat Plus-plus

Batam

Arus Balik di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Berangsur Normal

Featured

Pawai Tertib Lalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Bengkalis