class="post-template-default single single-post postid-2248 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Tanjungpinang

Jumat, 21 Oktober 2016 - 19:25 WIB

BPOM Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal

“Barang-barang kosmetik yang dijual tersebut didapat melalui sales yang datang menawarkan alat kosmetik ke kiosnya, dalam pembayaran juga dilakukan secara cicil.”

 

Liputankepri.comTanjungpinang – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan ratusan kosmetik ilegal dari sejumlah kios yang menjual bebas di daerah Pasar Baru, Tanjungpinang, Rabu (19/10) sore. Penggrebekan yang dilakukan tersebut tidak mendapat perlawanan dari para penjualnya.

Pantauan dilapangan, dari tiga kios kecil yang menjual alat kecantikan tersebut, petugas BPOM mengamankan puluhan dus berisi kosmetik yang diduga ilegal dari berbagai merk. Barang buktinya pun langsung dibawa ke kantor BPOM di Batam untuk diteliti seberapa besar kandungan bahan berbahaya yang terdapat didalamnya. Sedangkan pemiliknya tidak dibawa sama sekali oleh petugas.

Namun saat hendak dikonfirmasi soal diamankan alat kosmetik kecantikan, para petugas dari BPOM tidak ada yang ingin berbicara soal ini. “Silahkan saja telepon ke kantor kami di Batam,” ujar salah satu petugas, yang tidak mau menyebutkan namanya.

Terpisah, salah seorang pemilik kios yang barang dagangannya tersebut dibawa petugas, Rita, mengatakan saat dilakukan penggebekan dirinya tidak menyangka bahwa yang datang adalah orang BPOM. Karena mereka awalnya hanya tanya-tanya harga jual kosmetik tersebut.

“Para petugas tiba-tiba mengeluarkan surat dan langsung menahan alat kosmetik kecantikan dari kios saya ada tiga dus yang diambil,” sebutnya.

Menurutnya, barang-barang kosmetik yang dijual tersebut didapat melalui sales yang datang menawarkan alat kosmetik ke kiosnya, dalam pembayaran juga dilakukan secara cicil.

”Saya bayarnya cicil sama sales yang menjual ke saya. Salesnya satu minggu sekali baru menagih kesini,” jelasnya.

Dalam penagkapan barang kosmetik, Ia mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. Menurutnya, masih banyak lagi penjual konsmetik ilegal seperti yang dijual bahkan bisa dikatakan sebagai gudang penyimpaman.

“Kenapa yang kecil ditangkap? Ini toko yang besar tidak ditangkap, ada apa ini?, ujarnya kesal.(ias)

Share :

Baca Juga

Featured

Ruko Bali Jaya Buang Limbah ke Sumur Warga,Izin IMB Di Pertanyakan

Featured

Unjuk Rasa Berujung Anarkis di Mako Lantamal IV Tanjungpinang

Featured

Presiden Jokowi Akan Lantik KSAL Pengganti Laksamana Ade Supandi

Berita

Honorer Pemkab Bintan Mesum di Pantai Trikora Bintan

Batam

Bea Cukai Kepri Sita Dua Kapal Bawa Barang Selundupan dari Malaysia

Batam

Disnaker Batam:Pengusaha Harus Membayar THR Pekerja Secara Proporsional

Berita

Gubernur Kepri Minta ASN Dukung Penekanan Covid-19

Featured

200 Kg Sabu di Bekasi berasal dari Malaysia Lewat Pekanbaru