
Karimun – Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Karimun mengadakan rapat koordinasi sensus penduduk 2020 di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Selasa (18/2).
Kepala BPS Kabupaten Karimun, Nurul Choiriyati mengatakan Badan Pusat Statistik akan mengadakan sensus penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
“Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS gunakan metode sensus melalui sistem dalam jaringan atau online.
Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online.

Berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online yang dikutip Kompas.com dari harian Kompas edisi 17 Februari 2020:
1. Masuk ke laman www.sensus.bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
8. Klik unduh bukti pengisian.
9. Selesai.
Meski demikian, selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020,”papar Nurul.
Senada disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq,validasi data penduduk tentunya harus di dukung oleh semuat stocholder dan lapisan masyarakat untuk memberikan data yang akurat kepada petugas sensus.
“Saya minta kepada semua semua stokholder yang ada maupun masyarakat yang berdomisili di kabupaten Karimun untuk berpartisipasi demi kelancaran serta validasi data sensus penduduk online 2020,”harap Rafiq.***
(ura)
