Buntut Warga Karimun Ambil Paksa Jenazah, Bupati Karimun Bertakziah Kerumah Duka

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Buntut warga Karimun ambil paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Bakhti Timah (RSBT), Bupati Karimun langsung melaksanakan Takziah, berikan perhatian dan pengertian kepada pihak keluarga Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, Jum’at (03/09/21).

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si, Bersama Kapolres Karimun, Dandim 0317/Tbk dan Kadis Kesehatan, takziah kerumah duka Pak Usman atau lebih sering di sapa Pak Long, dikediaman almarhumah di desa Pangke Tanjung Ambat Kabupaten Karimun.

Almarhumah diketahui meninggal pukul 19.30 Wib di RSBT dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum desa pangke dan dikabarkan hasil antigan Positif Covid-19.

Sembari melakukan takziah di rumah almarhumah, Bupati Karimun menyampaikan atas nama pemerintah daerah dan gugus tugas penanganan covid, mohon maaf kepada pihak keluarga, mungkin dalam penanganan jenazah almarhumah ada terjadi kesalahan penyampaian informasi.

Baca Juga :  Bupati Karimun Audensi dengan IO Penyelenggara Kegiatan Literasi Digital

Bupati Karimun menjelaskan kronologinya, dimana almarhumah masuk RSBT pada pukul 11.00 WIB, kemudian dilakukan diagnosa dokter, sore hari almarhumah dinyatakan positif covid 19 melalui cek swab antigen. Dan jam 19.30 dinyatakan meninggal dunia, pihak RSBT sudah menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa almarhumah akan dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Tetapi karena miskomunikasi yang mungkin terjadi diantara kedua pihak, maka itu pihak keluarga minta agar jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga sendiri, dan tadi malam terjadilah pengambilan jenazah oleh pihak keluarga, maka dari itu kita datang untuk melihat agar tidak terjadi apa-apa,” kata Bupati Karimun.

Selain Bertakziah dan memberikan pengertian di rumah almarhumah, Bupati Karimun juga menurunkan tim tracing untuk dilakukan testing kepada keluarga terdekat dan para penyelenggara jenazah.

“ini kita lakukan untuk memberikan rasa nyaman rasa aman dan menjamin Kesehatan keluarga agar kasus Covid-19 yang menimpa almarhumah ini tidak menyebar kepada pihak keluarga lainnya”. ungkap Bupati Karimun.

Baca Juga :  Pasir Laut Perkumpulan RAM Setor PAD Sebesar Rp 1 Miliar Lebih

Selanjutnya, Bupati Karimun mengharapkan pihak rumah sakit untuk benar benar menjalin komunikasi dengan baik dan menyampaikan informasi secara cepat tepat kepada pihak keluarga agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.

“Saya minta setiap Rumah Sakit penanganan covid khususnya pemulasaran jenazahnya dan pihak humasnya itu harus akomodatif dan komunikatif, jangan ada yang meninggal beritanya lambat disampaikan kepada ahli keluarga yang terdekat,” ujar Bupati karimun.

Oleh karena itu, Bupati karimun akan mengeluarkan surat dari tim gugus tugas kepada pihak RSUD Muhammad Sani, RSBT, dan RSUD Tanjung Batu Kundur tentang penyelenggaraan pemulasaran jenazah ini benar benar dapat dilakukan dengan baik agar tidak lagi terjadi seperti ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru