Karimun – Upaya pemerintah Kabupaten Karimun mengoperasikan Tambang Timah Apung (TI Apung) di perairan laut Karimun, Kepulauan Riau akan berisiko tinggi merusak lingkungan. Ancaman utamanya meliputi kerusakan terumbu karang, kekeruhan air laut, dan berkurangnya hasil tangkapan nelayan.
Melihat sisi negatifnya, banyak sekali yang harus diperhatikan oleh masyarakat di antaranya kerusakan ekosistem laut, terganggunya jalur mobilitas nelayan tradisional yang tidak dapat beroperasi karna adanya ponton, pencemaran air laut akibat minyak yang tumpah, pencemaran udara karena mengeluarkan asap yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan, serta pencemaran suara karena adanya suara dari mesin ponton itu sendiri yang lumayan keras hingga terdengar dari jarak kurang lebih sekitar 100 meter dari lokasi TI apung, serta menyebabkan abrasi pantai semakin kuat dan terjadi perubahan garis pantai yang semakin mengarah ke daratan.
Dari berbagai dampak negatif yang di timbulkan dari TI apung ini yang memprihatikan adalah kerusakan ekosistem laut yang mengakibatkan para nelayan sulit untuk menangkap ikan. Apabila di lihat dari pendapatan nelayan Karimun meraka rata-rata berpenghasilan di bawah upah minimum.
Penghasilan nelayan ini sangat kecil apa bila di bandingkan dengan penghasilan penambang TI apung. Aktivitas penggalian dan pembuangan sedimen menyebabkan perairan di sekitar penambangan menjadi keruh dan terbawa hingga mencapai daerah terumbu karang yang mengakibatkan pada pertumbuhan ekosistem di laut.
Ikan-ikan menjadi mati karna sedimen dan terkadang tercemar karna tumpahan minyak. Dengan pencemaran laut ini membuat hasil tangkapan menjadi kurang maksimal dari yang sebelumnya.
Dampak ini membuat mata pencaharian nelayan punah dan meraka susah untuk mendapatkan pekerjaan di masa sekarang dengan latar belakang Pendidikan yang bisa di bilang kurang baik karna kebanyakan hanya tamatan smp bahkan ada yang tamatan sd ini membuat nelayan resah karena mereka harus memikirkan bagaimana cara mendapatkan uang bila tidak mencari ikan di laut.
BUMD Karimun dan KMP Bakal Keruk Pasir Timah dari Bibir Pantai Hingga 1 Mil
Seperti yang diberitakan media lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang timah yang dieksploitasi PT Timah melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Karimun.
Potensi pendapatan yang dimaksud Bupati Iskandarsyah adalah kerjasama eksploitasi pasir timah antara PT Timah Tbk dengan BUMD dan Koperasi Merah Putih (KMP) mulai dari bibir pantai sampai 1 mil ke laut.
Iskandarsyah menegaskan, apa yang akan didorong oleh Pemkab Karimun terkait kerjasama antara PT Timah dengan BUMD atau Koperasi Merah putih nantinya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami yakin, ini ada dampak positif yang besar buat masyarakat Karimun, khususnya masyarakat nelayan yang mendiami wilayah pesisir. Perlu kita ketahui, kantong-kantong kemiskinan di Karimun itu rata-rata di pesisir pantai,” jelas Iskandar.***










