class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255297 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:00 WIB

Bupati Asmar Kukuh dan Perpanjang Masa Jabatan 530 BPD

MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melakukan pengukuhan dan perpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Afifa Futsal Selatpanjang, Rabu (10/7/2024).

Dalam sambutannya, Asmar mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa.

“Terkait penambahan masa jabatan, terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal, khususnya mengenai kepala desa dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Asmar.

Dia berharap BPD bersama kepala desa, terus berupaya penuh dalam pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa. Serta menjalin hubungan baik dengan jajaran pemerintah daerah.

“Selamat kepada ketua beserta anggota BPD atas pengukuhan perpanjangan masa jabatannya. Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucapnya.

Kemudian, selain sikap loyal dan bertanggungjawab terhadap jabatan, ketua dan anggota BPD diminta menunjukkan sikap netralitas dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam pemilihan kepala daerah nantinya.

Sementara itu, usai pengukuhan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asrorudin menyampaikan harapan kepada ketua dan anggota BPD yang baru dikukuhkan, untuk dapat mendalami kembali tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tadi Bapak Plt Bupati menyampaikan dua tahun itu bukan waktu yang singkat, tentu kita kembali ke belakang apa yang sudah kita lakukan kepada masyarakat kita, pemerintahan desa serta pembangunan yang ada di Kepulauan Meranti,” terangnya.

Dalam acara pengukuhan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Plt Bupati Asmar kepada perwakilan ketua BPD. Untuk diketahui ketua dan anggota BPD se-Kabupatan Kepulauan Meranti yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya, berjumlah 530 orang.

Tampak hadir dalam acara pengukuhan, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Aripin, Kasi Intelijen Kajari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi Serka Rayen, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Forum Kepala Desa, Koordinator TAPM P3MD, ketua dan anggota BPD serta undangan lainnya(ADV)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Riau Tinjau Pospam Ops Ketupat Lancang Kuning 2023 dekat Perbatasan Sumatera Barat

Batam

BP Batam Gandeng Universitas Hasanuddin Kembangkan Industri Maritim

Berita

Satreskrim Polsek Tapung Hilir Amankan Pelaku Narkoba Di Desa Tebing Lestari

Bengkalis

Pemdes Senggoro Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-49 Kabupaten Bengkalis di Mandau

Berita

Soal Dugaan Rekayasa Akte Notaris PT IBP, Notaris Andreas Timothy Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita

HUT TNI Ke 77, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR

Berita

Hendak kabur Ke Malaysia, Polisi Bekuk Pelaku Curat Di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun

Advertorial

Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi
error: Content is protected !!