class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255297 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:00 WIB

Bupati Asmar Kukuh dan Perpanjang Masa Jabatan 530 BPD

MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melakukan pengukuhan dan perpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Afifa Futsal Selatpanjang, Rabu (10/7/2024).

Dalam sambutannya, Asmar mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa.

“Terkait penambahan masa jabatan, terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal, khususnya mengenai kepala desa dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Asmar.

Dia berharap BPD bersama kepala desa, terus berupaya penuh dalam pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa. Serta menjalin hubungan baik dengan jajaran pemerintah daerah.

“Selamat kepada ketua beserta anggota BPD atas pengukuhan perpanjangan masa jabatannya. Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucapnya.

Kemudian, selain sikap loyal dan bertanggungjawab terhadap jabatan, ketua dan anggota BPD diminta menunjukkan sikap netralitas dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam pemilihan kepala daerah nantinya.

Sementara itu, usai pengukuhan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asrorudin menyampaikan harapan kepada ketua dan anggota BPD yang baru dikukuhkan, untuk dapat mendalami kembali tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tadi Bapak Plt Bupati menyampaikan dua tahun itu bukan waktu yang singkat, tentu kita kembali ke belakang apa yang sudah kita lakukan kepada masyarakat kita, pemerintahan desa serta pembangunan yang ada di Kepulauan Meranti,” terangnya.

Dalam acara pengukuhan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Plt Bupati Asmar kepada perwakilan ketua BPD. Untuk diketahui ketua dan anggota BPD se-Kabupatan Kepulauan Meranti yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya, berjumlah 530 orang.

Tampak hadir dalam acara pengukuhan, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Aripin, Kasi Intelijen Kajari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi Serka Rayen, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Forum Kepala Desa, Koordinator TAPM P3MD, ketua dan anggota BPD serta undangan lainnya(ADV)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelanggan Bisnis dan Industri Bersyukur Tak Terdampak Penyesuaian Tarif Listrik

Berita

Tim BC Kepri Gagalkan 119 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Berita

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Batam

Adakan Pelantikan, PJMI Kepri direncanakan Akan Undang Ketua KPK 

Berita

PT Timah Tbk Serahkan Tiang Lampu dari Hasil Daur Ulang Untuk Terangi Fasilitas Umum di Kundur

Berita

Gubernur Ansar – Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bahas Skema Pembiayaan Jembatan Babin dan Estuari Dan Teluk Bintan

Berita

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

Berita

Satgas Yonif 132/BS Tanamkan Semangat Olahraga Kepada Siswa-Siswi Sekolah Di Perbatasan
error: Content is protected !!