Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Sebesar Rp1,6 Triliun | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41298 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar

Selasa, 2 November 2021 - 18:34 WIB

Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Sebesar Rp1,6 Triliun

BANGKINANG – Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH dalam pidato ya saat pelaksanaan rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar, senin (1/11/21).

Lebih lanjut Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 milyar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.

Baca Juga :  Bupati Kampar Lantik Kades PAW Rimbo Panjang

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar.

Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST dan dihadiri juga Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si serta beberapa para kepala dinas tersebut, Catur Sugeng juga menyampaikan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, Provinsi, panenganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM.**

Baca Juga :  Bupati Kampar Hadiri Pisah Sambut Dansat Brimob Polda Riau

Share :

Baca Juga

Kampar

Polsek Tambang Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Depan SPBU Sungai Pinang

Berita

Kapolres Kampar Gelar Patroli, Kunjungi Duka, dan Jalin Silaturahmi dengan Personel dan Masyarakat

Berita

Gelar Permainan Rakyat, SPPG Ganting 002 Meriahkan HUT RI Ke-81Tahun

Berita

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Kampar

Kunjungi Salimah, Bukti GOW Rangkul Semua Organisasi Wanita Kampar

Kampar

Tragis, Dua Orang Pekerja Tewas Tersengat Arus Listrik Tegangan Tinggi

Kampar

Diduga langgar Perbup nomor 73 tahun 2020 Forum mahasiswa Kampar Resmi laporkan Bupati Kampar ke Mendagri jakarta Selatan 

Kampar

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Bejad Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
error: Content is protected !!