Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengikuti Rapat dengan BPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PU membahas Tentang persiapan Investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Karimun di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (29/6/2020).
“Perusahaan Kundur Nusantara Investment ini sudah hampir 1,5 Tahun mempersiapkan usahanya di Kabupaten Karimun untuk membangun suatu Kawasan Berikat di daerah Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat,”ujar Rafiq.
Kemudian jelas Rafiq, Pemerintah Daerah, DPRD dan Kanwil Bea Cukai Tanjung Balai Karimun sudah sepakat untuk proses pengajuan mengenai Lahan yang sudah di bebaskan oleh pihak Perusahaan agar supaya dilakukan pematangan Lahan dengan diterbitkan dulu UKL/UPL nya.
“Dan kemudian pihak Perusahaan akan mengurus kembali UKL/UPL untuk Pelabuhan yang akan diurus di Provinsi.
Dimana mengenai ijin lokasinya pihak Pemerintah Daerah lagi berproses menunggu Penetapan Tata Ruang dari Dirjen dan penentuan dari Peraturan Daerahnya.
Dalam kegiatan awal yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Kundur Nusantara Investment ini, akan menyerap tenaga Kerja sekitar 500 tenaga Kerja.
“Seandainya Kawasan Berikat ini bisa berkembang, Perusahaan akan membutuhkan total tenaga kerjanya sekitar 3000 tenaga Kerja,” imbuh Rafiq.
Oleh karena itu, Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai atas nama Dirjen Bea Cukai, kepada DPRD dan Khususnya kepada pihak pengusaha.
Rafiq terus mendorong agar satu – satunya Kawasan berikat ini bisa berada di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan khusunya di Kabupaten Karimun ini,” harap Rafiq.**
(aidy)








