Tanjungpinang – Bupati Karimun Aunur Rafiq menghadiri acara penganugerahan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol. Agus Andrianto dianugerahi gelar kebesaran Melayu Dato’ Seri Sakti Bhayangkara Utama oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau.
Penganugerahan gelar kebesaran melayu pada Wakapolri ini, dilakukan pengurus LAM Kepri dan LAM Riau dalam acara majelis penuh khidmat penganugerahan gelar adat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (3/2/2024).
Warkah pentabalan gelar adat dibacakan oleh Dato Wira Setia Laksana H. Raja Alhafiz, dengan gelar adat Dato’ Seri Sakti Bhayangkara Utama Komjen Pol.Agus Andrianto atas dedikasinya yang baik menjaga, merawat dan mengayomi negeri.
Pengurus LAM Kepri H.Raja Al Hafiz mengatakan, pemberian gelar adat Melayu kepada Wakapolri bersifat melekat selama-lamanya dari khazanah gelar-gelar kebesaran adat dan pusaka Melayu yang dipakai dalam adat istiadat kebesaran dan keagungan di Provinsi Kepri.
Hal itu lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) sebagai wadah para Tetua Adat Melayu yang mengatur adat-istiadat, kebiasaan masyarakat Melayu, termasuk dalam pemberian Gelar Kebesaran adat kepada tokoh bangsa.
Pemberian gelar dan penganugerahan gelar kebesaran adat lanjutnya, menjadi perhatian Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau dan Perhimpunan Zuriat Agung Kerajaan Riau Lingga kepada beberapa tokoh bangsa.
Selain Wakapolri Komjen Pol.Agus Andrianto, LAM Kepri sebelumnya juga menganugerahkan gelar kebesaran adat melayu kepada beberapa tokoh bangsa. Sejumlah tokoh bangsa yang diberikan itu diantaranya, Wakil Presiden RI Periode Tahun 2004-2009 dan Tahun 2014-2019 Muhammad Jusuf Kalla dengan gelar Sri Perdana Mahkota Negara.
Kemudian Kepala Kepolisian RI Periode Tahun 2016-2019, Jenderal Polisi H. M.Tito Karnavian sebagai Dato’ Perdana Satria Wangsa (yang diberikan oleh Perhimpunan Zuriat Agung Kerajaan Riau Lingga).**
Reporter: HMS