class="wp-singular post-template-default single single-post postid-16830 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri / Nasional

Kamis, 26 April 2018 - 09:13 WIB

Bupati Karimun Mengaku Tidak Mengetahui Proyek Tanggul Mukalimus Sawang

Proyek tanggul penahan ombak yang berada di Mukalimus Sawang kecamatan Kundur Barat tidak dilengkapi dengan papan informasi.F.Majid

Proyek tanggul penahan ombak yang berada di Mukalimus Sawang kecamatan Kundur Barat tidak dilengkapi dengan papan informasi.F.Majid

Liputankepri.com,Kundur – Sampai saat ini proyek tanggul penahan ombak dengan pagu anggaran puluhan Miliar Rupiah yang berada di pantai Mukalimus Sawang Kundur Barat belum di ketahui siapa pemilik proyek yang diduga Siluman ini,ironisnya Bupati Karimun Aunur Rafiq baru menyadari akan keberadaan proyek ini.

Hal ini diketahui Bupati Karimun Aunur Rafiq saat peresmian Masjid besar Nurussalam,Rabu (26/4/2018) mengatakan dirinya baru mengetahui keberadaan proyek penahan ombak yang berada di Mukalimus Sawang Kundur Barat dengan nilai anggaran Rp 8 Miliar dan Kecamatan Durai dengan total pagu anggarannya mencapai Rp 17 Miliar.

“Saya baru mengatahuinya ternyata ada pembangunan proyek tanggul penahan ombak yang berada di dua titik yang ada di kabupaten Karimun dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 25 Miliar,”jelas Rafiq

Lebih jelas Rafiq mengatakan,sejauh ini dirinya hanya mengetahui kalau proyek tersebut berasal dari APBN namun tidak mengetahui pasti nilai pagu anggaran yang di alokasikan di dua titik tersebut.

“Sejauh yang saya ketahui proyek tersebut memiliki anggaran dari APBN namun tidak tidak semua lokasi proyek yang bisa saya ketahui,”ungkap Rafiq diplomatis

Senada juga disampaikan oleh Azmi selaku wakil ketua II DPRD Karimun mengatakan sangat mustahil proyek pengerjaan tanggul penahan ombak yang berada di Mukalimus Sawang Kundur Barat dengan Volume proyek dengan panjang 500 Meter menelan anggaran sampai Rp 8 Miliar,”jelas Azmi heran

“Ini mungkin terlalu berlebihan dan perlu di pertanyakan keberadaan proyek ini,sebab apapun bentuk pembangunan baik itu menggunakan APBD maupun APBN sudah jelas dananya menggunakan uang rakyat,dan hal ini harus di jelaskan oleh kontraktor pelaksananya,”papar Azmi.

Terpisah Rian salah satu konsultan proyek saat dimintai keterangan di lokasi proyek Mukalimus sawang baru-baru ini kepada awak media ini menjelaskan,proyek tersebut adalah proyek bagian dari proyek yang ada dinongsa batam,sehingga proyek yang dimukalimus Kundur tidak perlu mengunakan papan plang,”ungkap Rian dengan nada enteng.

Lebih lanjut Rian mengatakan,mengenai anggaran proyek tersebut lebih kurang 84 Miliar Rupiah yang berada di empat lokasi seperti Nongsa Batam,Tanjungpinang,kecamatan Durai dan Kundur.

“Papan plang proyek hanya dipasang di Nongsa Batam saja, sementara yang di Tanjungpinang,Durai dan juga Tanjung Batu tidak memakai papan plang proyek,’jelas Rian

Menurut Rian,volume proyek yang direncanakan sepanjang lebih kurang 600 Meter dengan anggaran sebesar 8 Miliar Rupiah,namun yang dapat dikerjakan sekitar 500 Meter imbuhnya tanpa merincikan.

Menanggapi hal tersebut,Andi Acok Sekretaris Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Karimun ketika di konfirmasi melalui sambungan selulernya,Rabu (25/4) mengatakan,setiap proyek tanpa menggunakan papan nama atau informasi proyek sudah jelas merupakan sebuah pelanggaran.

Sebab menurut Acok hal tersebut sudah tidak sesuai dengan amanat perundang undangan yang berlaku, oleh sebab itu setiap proyek baik yang didanai oleh APBD maupun APBN harus dan wajib menggunakan plang proyek.

“Seharusnya kontraktor dan rekanannya seharusnya patuh pada, Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,”papar Acok

Dengan demikian,sudah seharusnya aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menindak lanjuti keberadaan proyek tanggul penahan ombak yang berada di Mukalimus Sawang Kundur Barat maupun yang berada di Kecamatan Durai yang kian menjadi tanda-tanya masyarakat.(Majid/Nas)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Kukuhkan FKP Kecamatan Buru periode 2022-2025, Wabup Harap FPK Bisa Jadi Pengayom Masyarakat Dan Suku di Buru

Batam

Ombudsman Kepri Banyak Temukan Penyimpangan Pada PPDB 2022

Berita

Patroli Bea Cukai Kepri Ringkus Penyelundup Minuman Keras Ilegal

Featured

Sambut HUT Polairud ke-73, Satpolairud Polres Kepulauan Meranti Gelar Kegiatan Donor Darah

Featured

Dua Oknum Polisi Diduga Melakukan Pemerasan di Tangsel

Kepri

Diduga Curang Pilkades Kudung, Toni Gafar Lapor Ke Kejaksaan Lingga

Nasional

Harimau Sumatera Serang 2 Sapi di Kebun Sawit Riau

Featured

DR. H. Kamsol, MM dan H. Bustami HY, SH, MM, Dari Gerakan Peduli Tetangga Menuju Kampar Sejahtera, Unggul, terPElihara dan Religius
error: Content is protected !!