Diduga Curang Pilkades Kudung, Toni Gafar Lapor Ke Kejaksaan Lingga

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toni Gafar, saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4.

Toni Gafar, saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4.

Lingga – Terkait dugaan adanya kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilihan Kades Desa Kudung Kecamatan Lingga Timur pada PILKADES serentak di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau pada hari Sabtu (7/8/2021) yang lalu.

Toni Gafar selaku saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4 atas nama ZULFIKAR segera melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep pada hari Selasa (24/8/2021)

Adapun dugaan kecurangan tersebut adalah pelanggaran terhadap beberapa poin dari Fakta Integritas calon Kades Kudung yang sudah disepakati dan ditanda tangani oleh semua calon Kades pada tanggal 10 Juli 2021 sebagai mana tersebut.

Baca Juga :  Kadishub Lingga Himbau Seluruh Staff ikut Vaksinasi

Menurut pengakuan Toni Gafar bahwa dalam proses Kampanye sampai menjelang hari Pemilihan Kades banyak pelanggaran yg dilakukan oleh beberapa calon,seperti politik membagikan uang kepada calon pemilih tetap warga masyarakat Desa Kudung dan juga melibatkan anggota BPD setempat sebagai tim kampanyenya serta hal hal yang dianggap sudah melanggar Fakta Integritas yang sudah disepakati tersebut,

Sedangkan pada poin 13 isi pernyataan yang termaktub pada Fakta Integritas tersebut berbunyi “Apabila KAMI melanggar hal-hal yang telah KAMI nyatakan dalam FAKTA INTEGRITAS ini, maka KAMI bersedia dikenakan sanksi ADMINISTRASI dan dapat DIBATALKAN sebagai Calon Kepala Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Peundang-undangan yang berlaku.

Terkait laporannya kepihak Kejari Lingga ,Toni mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Lingga akan segera menindak lanjuti pelaporan ini dan Toni juga berharap dengan kejadian ini agar Bupati Lingga dapat meninjau kembali proses Pilkades Desa Kudung karena diduga banyak kecurangan kecurangan.

Baca Juga :  APBD-P 2021 Disahkan Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Bermanfaat

Toni Gafar mengatakan sampai hari ini beliau selaku saksi calon Kades nomor urut 4 belum pernah menanda tangani Berita Acara Penetapan Calon Kades pada PILKADES Desa Kudung yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 7 Agustus 2021 yang lalu,demikian Toni menjelaskan ketika dikonfirmasi, Rabu (25/08).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru