Diduga Curang Pilkades Kudung, Toni Gafar Lapor Ke Kejaksaan Lingga

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toni Gafar, saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4.

Toni Gafar, saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4.

Lingga – Terkait dugaan adanya kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilihan Kades Desa Kudung Kecamatan Lingga Timur pada PILKADES serentak di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau pada hari Sabtu (7/8/2021) yang lalu.

Toni Gafar selaku saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4 atas nama ZULFIKAR segera melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep pada hari Selasa (24/8/2021)

Adapun dugaan kecurangan tersebut adalah pelanggaran terhadap beberapa poin dari Fakta Integritas calon Kades Kudung yang sudah disepakati dan ditanda tangani oleh semua calon Kades pada tanggal 10 Juli 2021 sebagai mana tersebut.

Baca Juga :  APBD-P 2021 Disahkan Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Bermanfaat

Menurut pengakuan Toni Gafar bahwa dalam proses Kampanye sampai menjelang hari Pemilihan Kades banyak pelanggaran yg dilakukan oleh beberapa calon,seperti politik membagikan uang kepada calon pemilih tetap warga masyarakat Desa Kudung dan juga melibatkan anggota BPD setempat sebagai tim kampanyenya serta hal hal yang dianggap sudah melanggar Fakta Integritas yang sudah disepakati tersebut,

Sedangkan pada poin 13 isi pernyataan yang termaktub pada Fakta Integritas tersebut berbunyi “Apabila KAMI melanggar hal-hal yang telah KAMI nyatakan dalam FAKTA INTEGRITAS ini, maka KAMI bersedia dikenakan sanksi ADMINISTRASI dan dapat DIBATALKAN sebagai Calon Kepala Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Peundang-undangan yang berlaku.

Terkait laporannya kepihak Kejari Lingga ,Toni mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Lingga akan segera menindak lanjuti pelaporan ini dan Toni juga berharap dengan kejadian ini agar Bupati Lingga dapat meninjau kembali proses Pilkades Desa Kudung karena diduga banyak kecurangan kecurangan.

Baca Juga :  Soal Pengelolaan Dana Publikasi, Kabid Diskominfo Lingga Dipanggil Kejaksaan

Toni Gafar mengatakan sampai hari ini beliau selaku saksi calon Kades nomor urut 4 belum pernah menanda tangani Berita Acara Penetapan Calon Kades pada PILKADES Desa Kudung yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 7 Agustus 2021 yang lalu,demikian Toni menjelaskan ketika dikonfirmasi, Rabu (25/08).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru