Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku melihat situasi saat ini, Pemerintah Daerah akan melakukan rapat koordinasi dan akan melakukan evaluasi sesuai edaran mengenai pelaksanaan ibadah beragama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pemkab Karimun akan tinjau kembali terkait surat edaran tentang himbauan dan larangan-larangan mengenai pelaksanaan ibadah beragama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,”terang Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Rafiq mengatakan, melihat situasi saat ini, Pemerintah Daerah akan melakukan rapat koordinasi. Tim akan melakukan evaluasi sesuai edaran yang kita keluarkan, apakah sholat berjamaah, tarawih dan sholat idul Fitri itu nanti akan kita tinjau kembali,” kata Rafiq
“Surat edaran yang kita keluarkan, apakah sholat berjamaah, tarawih dan sholat idul Fitri itu nanti akan kita tinjau kembali tentang Phisycal Distancing,”tegasnya.
Kendati demikian ujar Rafaq, evaluasi tersebut akan dilakukan dikarenakan melihat kondisi Kabupaten Karimun saat ini memang masih tergolong aman dari wabah virus Covid-19.
“Hasil kerja keras kita bersama, dengan dibantu TNI-Polri dan para relawan. Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karimun saya katakan bisa terkendali dengan sangat baik,” ujarnya.
Rafiq mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti segala anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus tersebut.
Meski daerah kita aman, namun daerah lain belum tentu aman, untuk itu dalam rapat koordinasi yang tepat nantinya kita bisa memberi jaminan dan kepastian untuk masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya,” harap Rafiq.**