banner 200x200

Home / Karimun

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:28 WIB

KPU Karimun Siapkan Posko Pengaduan Pemilu 2024

Karimun – Memasuki tahun Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Kantor Pemilihan Umum (KPU) mendirikan posko pengaduan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Kelurahan se- Kabupaten Karimun.

Yang mana posko pengaduan tersebut, tanggapan atau masukan masyarakat atas Pemilu yang bakal diselenggarakan di tahun 2024.

Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat mengajukan tentang daftar pemilih sementara hasil perbaikan Pemilu tahun 2024. Kepala Kantor KPU Kabupaten Karimun Eko, kepada awak Media ini mengatakan didirikannya posko pengaduan PPS tersebut agar masyarakat dapat mengetahui tentang Pemilu nantinya.

“Masyarakat setiap Kelurahan dapat mengetahui perkembangan terkini tentang daftar pemilih sementara hasil perbaikan,” ujar Eko, Rabu (24/05)

Lebih lanjut, Eko mengatakan posko pengaduan tersebar di setiap Kelurahan maupun Desa yang ada di Kabupaten Karimun.

Adapun tugas dan wewenang dari PPS ialah

1. Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

2. Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Baca Juga :  Kapolres Karimun Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kanwil DJBC Khusus Kepri

3. Melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih, dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK

4. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat

5. Mengumumkan daftar pemilih sementara
6. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara

7. Menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK

8. Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi daftar pemilih tetap

9. Memperbaiki dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara

10. Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten atau kota melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

11. Memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya di TPS

12. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan, desa, atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten atau kota, dan PPK

13. Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

14. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di
wilayah kerjanya

15. Mengumumkan hasil penghitungan suara dari setiap TPS

16. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK

17. Membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara

18. Mengevaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya

19. Merekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS, lalu menyampaikannya kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK

20. Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU kabupaten/kota paling lama 2 bulan setelah pemungutan suara

21. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

22. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.**

 

Reporter: Irwindi

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Tim Gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam, bersama Patkamla Sea Rider 1 melaksanakan penangkapan terhadap speedboat tanpa nama di sekitar perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa Batam,Selasa (17/4).

Batam

Tim Gabungan WFQR Amankan 49 TKI Ilegal di Perairan Teluk Mata Ikan

Karimun

Terpental Diterpa Angin Kencang, Dua Orang Karyawan PT MOS Meninggal Dunia

Karimun

Breaking News : Video Dubes RI Singapore Berkunjung Ke Karimun

Karimun

HUT IWO Ke-9, IWO Karimun Bagikan 23 Paket Sembako kepada Warga dan Panti Asuhan

Berita

Bupati Karimun Resmikan Hotel Tanjung Gelam

Karimun

Tim Takraw Melayu Raya Kepri kalahkan tim takraw Clementy dengan Scor 2:1 Di babak Final

Karimun

Satgas Angkutan Laut Lebaran 2017 Di Bubarkan

Featured

Bupati: Kita Akan Segera Tunjuk Plt, Sebelum Penjaringan Dirut BUP Yang Baru 
%d blogger menyukai ini: