Bupati Karimun Resmikan Laboratorium PCR RSUD M.Sani

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. bersama Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si, dan Sekda Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si meresmikan Laboratorium PCR di RSUD M. Sani Kabupaten Karimun, Senin (02/08).F.komhumas.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. bersama Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si, dan Sekda Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si meresmikan Laboratorium PCR di RSUD M. Sani Kabupaten Karimun, Senin (02/08).F.komhumas.

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. bersama Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si, dan Sekda Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si meresmikan Laboratorium PCR di RSUD M. Sani Kabupaten Karimun, Senin (02/08).

Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Karimun kian dimudahkan dalam layanan tes Covid-19 terutama untuk melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Hal ini seiring diresmikannya Laboratorium PCR Covid-19 di RSUD M. Sani Kabupaten Karimun.

“Meskipun izin dari pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan belum keluar, tetapi alat ini sudah di uji coba kemarin ternyata kita sudah memenuhi syarat dan layak untuk di gunakan,” kata Bupati Karimun.

Oleh karena itu kata Aunur Rafiq, hari ini kita baru bisa menggunakan alat ini untuk internal saja, setelah nanti izinya keluar secara keseluruhan itu kita akan gunakan, tetapi pada saat urgensi alat ini bisa kita gunakan.

“Seperti ada kasus meninggal yang perlu cepat atau kasus-kasus tertentu yang perlu cepat, ini bisa kita gunakan,” sambungnya.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Rapat Penanganan Kasus Covid-19 bersama Forkopimda se-Kepri

Terkait izin dari pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan yang menurut SOP nya bisa sampai dua minggu lamanya, menanggapi hal itu Bupati Karimun meminta untuk dapat di percepat.

Karena ini untuk kepentingan masyarakat dengan keadaan covid saat ini saya mohon kiranya pemerintah pusat kementerian kesehatan berdasarkan surat yang di ajukan oleh provinsi dan kita hendaknya di percepat, mudah-mudahan tak perlu sampai dua minggu, bisa 3 atau 4 hari bisa di keluarkan izinnya, karena semua sudah di lakukan verifikasi dan juga akreditasi kelayakan alat ini.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

Sementara itu dengan kehadiran laboratorium ini akan menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Aunur Rafiq mengatakan, Laboratorium PCR sifatnya perlu, terkait pengujian terhadap Covid-19. Kemampuan Alat PCR tersebut mencapai 54 sampel perhari.

“Ini sangat membantu dan di harapkan alat ini dapat di pakai dalam waktu lama dan tidak mengalami kerusakan sehingga dapat membantu tenaga medis dan masyarakat, ucap Bupati sesudah peresmian Laboratorium PCR di RSUD M. Sani,” harap Rafiq.

Setelah meresmikan gedung laboratorium dengan di tandai pemotongan pita oleh Bupati Karimun di dampingi wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Dandim TBK, Danlanal atau yang mewakili serta Sekda Kabupaten Karimun. Bupati Karimun dan rombongan melakukan tes alat tersebut.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru