class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45324 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:39 WIB

Bupati Karimun Serahkan Ratusan SK CPNS dan P3K

Karimun – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menerima Surat Keputusan (SK).

SK diserahkan langsung dan ditandatangani oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si di Halaman Kantor Bupati Karimun, Kamis (9/6/2022).

Adapun rincian CPNS yang menerima SK yaitu golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 130 orang.

Kemudian, rincian untuk P3K guru tahap I sebanyak 237 orang dan tahap II sebanyak 129 orang.

Bupati Karimun dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K.

Bupati menyampaikan keterlambatan penyerahan SK yang terjadi bukan faktor yang disengaja.

Baca Juga :  Bupati Karimun Rakor Percepatan Penanganan Covid-19

“Keterlambatan ini bukan semata-mata karena kelalaian atau disengaja, namun karena penyerahan kami lakukan secara menyeluruh dan bersama-sama atau tidak secara bertahap sambil menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai secara keseluruhan,” papar Bupati.

Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh CPNS dan P3K untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah sayu bentuk kewajiban dan menerapkan budaya kerja dengan nilai-nilai dasar BerAkhlak sebagaimana yang sedang digaungkan oleh pemerintah saat ini.

BerAkhlak yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, harmonis, loyal dan kolaboratif.

Baca Juga :  Bupati Karimun Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT MOS

“Selain itu tentunya ASN juga harus bisa mengutamakan pelayanan ke masyarakat agar semboyan bangga melayani bangga bisa terwujud,” pesan Bupati.

Bupati juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat selalu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas kualitas kinerja.

“Apabila ASN menjalankan fungsinya dengan profesional, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, tepat dan sesuai mekanisme,” pungkas Bupati.**

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Wabup Karimun Pimpin Upacara Memperingati HUT Provinsi Kepri ke 15

Berita

Resmi Buka Liga Karimun Bangkit, Bupati Optimis Mampu Lahirkan Atlet Berprestasi

Featured

KPPBC Tanjungbalai Karimun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan

Karimun

Broto Setia Pribadi: Pahlawanku, Inspirasiku, Mari Gelorakan Semangat Gotong Royong

Featured

Satreskrim Polres Karimun Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong

Berita

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Featured

Bupati Karimun Safari Ramadhan di Kecamatan Ungar

Berita

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Kepri
error: Content is protected !!