Bupati Karimun Serahkan Ratusan SK CPNS dan P3K

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menerima Surat Keputusan (SK).

SK diserahkan langsung dan ditandatangani oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si di Halaman Kantor Bupati Karimun, Kamis (9/6/2022).

Adapun rincian CPNS yang menerima SK yaitu golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 130 orang.

Kemudian, rincian untuk P3K guru tahap I sebanyak 237 orang dan tahap II sebanyak 129 orang.

Bupati Karimun dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K.

Bupati menyampaikan keterlambatan penyerahan SK yang terjadi bukan faktor yang disengaja.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Daring

“Keterlambatan ini bukan semata-mata karena kelalaian atau disengaja, namun karena penyerahan kami lakukan secara menyeluruh dan bersama-sama atau tidak secara bertahap sambil menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai secara keseluruhan,” papar Bupati.

Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh CPNS dan P3K untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah sayu bentuk kewajiban dan menerapkan budaya kerja dengan nilai-nilai dasar BerAkhlak sebagaimana yang sedang digaungkan oleh pemerintah saat ini.

BerAkhlak yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, harmonis, loyal dan kolaboratif.

Baca Juga :  Bupati Karimun Lantik Pengurus FPK Pulau Kundur

“Selain itu tentunya ASN juga harus bisa mengutamakan pelayanan ke masyarakat agar semboyan bangga melayani bangga bisa terwujud,” pesan Bupati.

Bupati juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat selalu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas kualitas kinerja.

“Apabila ASN menjalankan fungsinya dengan profesional, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, tepat dan sesuai mekanisme,” pungkas Bupati.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terbaru