Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau langsung lokasi pembakaran limbah medis berbahaya dan beracun (B3) RSUD Muhammad Sani Karimun, kepulauan Riau, Jum’at (09/07/2021).
Limbah medis yang dikategorikan limbah berbahaya dan beracun (B3) itu dilakukan pembakaran setiap hari dikeluhkan warga yang tinggal di Perumahan Bellavista yang berlokasi tepat di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
“Kami sudah hidup di perumahan ini selama 3 tahun dan selama ini kami dan masyarakat di sini pernah menyampaikan keluhan ini beberapa kali kepada pihak manajemen RSUD M. Sani, namun belum ada titik temu, Kami hanya ingin Hidup Sehat,” ungkap Suhendri Ketua Mushola Perumahan Bellavista.
Menanggapi hal ini yang menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat setempat, Bupati Karimun mengadakan pertemuan langsung untuk mencari solusi bersama warga perumahan tersebut.
Sementara itu Bupati karimun Aunur Rafiq mengatakan, kita sangat menghargai dan menghormati kehidupan sosial masyarakat, kondisi hari ini sudah terjadi perubahan-perubahan dimana mesin pembakar limbah ini sudah berdampingan dengan pemukiman masyarakat, tentunya harus kita cari solusinya yaitu kita pindahkan, mesin ini akan kita pindahkan ke sememal di TPA kita dan kita akan bentuk unit pengelolahan limbah di sana.
“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat, mereka dapat memahami dan menerima bahwa kita meminta waktu 6 bulan kedepan untuk kita lakukan pemindahan mesin ini,” ujar janji Rafiq.**