Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi, melantik Boy Wijanarko sebagai Sekretaris Daerah definitif, pelantikan dilakukan di Gedung Sri Seridit Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kelurahan Batu Hitam.Rabu (01/12/2021) pagi.
Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutannya, pelantikan Sekretaris Daerah definitif merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B, Peraturan Presiden RI Nomor 3 tahun 2018.
“Pelantikan berdasarkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8 November. Merekomendasikan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Natuna .
Dan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kepri selaku Wakil Pemerintah Pusat, tertanggal 27 November 2021,tentang persetujuan pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna melalui BKPSDM.
Dengan demikian, kepada FKPD serta pejabat lainnya, dirinya meminta untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan Natuna.
“Jabatan adalah anugrah, maka jalankan lah amanah ini sebaik-baiknya sesuai kemampuan, dan lakukan yang terbaik agar dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan dimiliki”, Ungkapnya.
Untuk pergantian pejabat dilingkungan Pemkab Natuna, saya tegaskan pergantian tidak ada kaitannya dengan Pilkada.
“Kepada seluruh pejabat dan ASN khususnya, untuk selalu menjaga netralitas, mendukung terwujudnya suasana tetap kondusif, aman dan damai, dijauhkan dari segala hal-hal yang bisa melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan,” ungkap Siswandi dalam sambutanya.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Natuna,Daeng Amhar,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Natuna.**