“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan laporan transaksi senilai Rp 3,6 triliun yang bersumber dari hasil kejahatan narkotika yang dilakukan sepanjang 2014-2015.”

 

Liputankepri.com,jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan siap membeberkan laporan kepada Presiden Jokowi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun yang diduga bersumber dari bisnis narkoba.

“Bulan tiga saya diserahi kasus penelusuran PPATK diduga kasus kejahatan narkotika, jumlahnya 3,6 triliun. Hari ini kita sudah tangkap semuanya, tinggal penyitaannya di luar negeri. Tugas ini siap saya laporkan ke presiden,” kata Budi Waseso dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur,seperti yang dilansir laman liputan6 Senin (24/10/2016).

“Kita sudah sita cash Rp 80 miliar, sisanya berupa barang-barang dan juga ada (uang) yang di luar negeri,” lanjut dia.

Pria yang kerap disapa Buwas itu mengatakan, BNN bekerja sama dengan PPATK menemukan aliran uang tersebut. Penelusuran tersebut cukup rumit.

“Penelusuran ini rumit, dua orang terakhir sulit kita tangkap. Baru seminggu yang lalu baru kita tangkap di Jakarta,” papar Buwas.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan laporan transaksi senilai Rp 3,6 triliun yang bersumber dari hasil kejahatan narkotika yang dilakukan sepanjang 2014-2015.

 Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menyatakan, dari dana Rp 3,6 triliun itu, Rp 2,8 triliun di antaranya bersumber dari sindikat narkotika besar yang dikomandoi oleh Pony Tjandra, bukan Freddy Budiman.

© Kepala BNN Budi Waseso menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis di lapangan parkir BN… 20161024-Pemusnahan-Sabu-Jakarta-Budi-Waseso-GMS Pony merupakan narapidana dengan vonis hukuman seumur hidup, karena kasus kepemilikan ekstasi sebanyak 57 ribu butir pada 2014. Kini dia tengah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

“Kita menerima hasil analisis PPATK dengan nilai sekitar Rp 3,6 triliun. Transaksi mulai berjalan 2014-2015. Setelah dilakukan penyelidikan dan penelisikan dari rekening yang bersangkutan (Pony Tjandra), Rp 2,8 triliun memang benar dari hasil kejahatan narkotika sindikatnya,” tutur Arman di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 19 Agustus 2016.**