“Dalam waktu dekat di harapkan mengumpulkan surat-surat tanah warga yang bersengketa atau ada potensi yang akan bersengketa, karna ini penting karna kita takut sampai ke ranah hukum,”
Natuna – Untuk persiapan Audiensi Tri Didik Sisworo perintahkan kepada Pemerintah Desa Pengadah, siapkan perlengkapan dan peta pendukung masalah batas wilayah antara kedua Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kecamatan Bunguran Utara.
Hal ini disampaikan oleh Camat Bunguran Timur Laut saat menghadiri pertemuan kepada Pemerintah Desa Pengadah, dan Anggota BPD beserta tokoh Masyarakat setempat, di kantor Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Propinsi Kepulauan Riau. Kamis(20/01/2022).
Tri Didik Sisworo menyampaikan, dalam menyikapi batas wilayah perbatasan antara kedua Desa yaitu Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton, dirinya berusaha untuk mencari solusi jalan terbaik.
Dimana sekarang ini sudah masuk perdata, karna masalah lokasi-lokasi Administrasi, namun tidak menutup kemungkinan masuk ke Pidana kalau kita pakai kekerasan.
“Dimana sekarang ini sudah masuk perdata, karna masalah lokasi-lokasi administrasi, namun tidak menutup kemungkinan masuk ke Pidana kalau kita pakai kekerasan,” terangnya Didik.
Lanjutnya, jangan sampai masalah yang ada akan menjadi masalah, kita di tuntut administrasi untuk di kedepankan, apa-apa saja dokumen baik kepemilikan tanah dan barang pendukung lainnya.
Baik peta awal, seperti peta Bunguran Timur dan Bunguran Barat sebelum ada pemekaran boleh di jadikan Arsip, sebagai dokumen pegangan kita dalam Audiensi dalam permasahan batas wilayah.
“Baik peta awal, seperti peta Bunguran Timur dan Bunguran Barat sebelum ada pemekaran boleh di jadikan Arsip, sebagai dokumen pegangan kita dalam Audiensi dalam permasahan batas wilayah,” ucapnya.
Tri Didik Sisworo,selaku Camat Bunguran Timur Laut, mengintruksikan kepada Pemerintah Desa Pengadah, dalam waktu dekat di harapkan mengumpulkan surat-surat tanah warga yang bersengketa atau ada potensi yang akan bersengketa, karna ini penting karna kita takut sampai ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat di harapkan mengumpulkan surat-surat tanah warga yang bersengketa atau ada potensi yang akan bersengketa, karna ini penting karna kita takut sampai ke ranah hukum,” tutupnya.**