class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42799 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Natuna

Jumat, 21 Januari 2022 - 07:04 WIB

Camat Bunguran Timur Laut: Audiensi Batas Wilayah akan Digelar

“Dalam waktu dekat di harapkan mengumpulkan surat-surat tanah warga yang bersengketa atau ada potensi yang akan bersengketa, karna ini penting karna kita takut sampai ke ranah hukum,”

 

Natuna – Untuk persiapan Audiensi Tri Didik Sisworo perintahkan kepada Pemerintah Desa Pengadah, siapkan perlengkapan dan peta pendukung masalah batas wilayah antara kedua Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kecamatan Bunguran Utara.

Hal ini disampaikan oleh Camat Bunguran Timur Laut saat menghadiri pertemuan kepada Pemerintah Desa Pengadah, dan Anggota BPD beserta tokoh Masyarakat setempat, di kantor Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Propinsi Kepulauan Riau. Kamis(20/01/2022).

Tri Didik Sisworo menyampaikan, dalam menyikapi batas wilayah perbatasan antara kedua Desa yaitu Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton, dirinya berusaha untuk mencari solusi jalan terbaik.

Dimana sekarang ini sudah masuk perdata, karna masalah lokasi-lokasi Administrasi, namun tidak menutup kemungkinan masuk ke Pidana kalau kita pakai kekerasan.

Baca Juga :  Bupati Natuna Resmikan Objek Wisata Mangrove Pering

“Dimana sekarang ini sudah masuk perdata, karna masalah lokasi-lokasi administrasi, namun tidak menutup kemungkinan masuk ke Pidana kalau kita pakai kekerasan,” terangnya Didik.

Lanjutnya, jangan sampai masalah yang ada akan menjadi masalah, kita di tuntut administrasi untuk di kedepankan, apa-apa saja dokumen baik kepemilikan tanah dan barang pendukung lainnya.

Baik peta awal, seperti peta Bunguran Timur dan Bunguran Barat sebelum ada pemekaran boleh di jadikan Arsip, sebagai dokumen pegangan kita dalam Audiensi dalam permasahan batas wilayah.

Baca Juga :  Mulai Tahun 2023 Tidak ada Lagi Tenaga Honorer

“Baik peta awal, seperti peta Bunguran Timur dan Bunguran Barat sebelum ada pemekaran boleh di jadikan Arsip, sebagai dokumen pegangan kita dalam Audiensi dalam permasahan batas wilayah,” ucapnya.

Tri Didik Sisworo,selaku Camat Bunguran Timur Laut, mengintruksikan kepada Pemerintah Desa Pengadah, dalam waktu dekat di harapkan mengumpulkan surat-surat tanah warga yang bersengketa atau ada potensi yang akan bersengketa, karna ini penting karna kita takut sampai ke ranah hukum.

“Dalam waktu dekat di harapkan mengumpulkan surat-surat tanah warga yang bersengketa atau ada potensi yang akan bersengketa, karna ini penting karna kita takut sampai ke ranah hukum,” tutupnya.**

 

Share :

Baca Juga

Natuna

Promosikan Produk Lokal, Kadisparbud Natuna Apresiasi Pengadah Expo

Berita

TMMD Kodim 0318 Natuna Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, ITE dan Karhutla

Natuna

Wakil Ketua II DPRD Natuna Hadiri Rakor Pembinaan Pemdes

Natuna

Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah Hadiri Maulid Nabi Bersama Gubernur

Natuna

HPN 2022, Insan Pers Natuna Goro bersama Pemdes Sebadai Hulu

Natuna

Wabup Natuna Safari Ramadhan di Masjid Al-Babussalam Desa Selemam

Natuna

Pasca Musibah Longsor, Bupati Natuna Gelar Rapat Bersama Tim Gabungan Tanggap Bencana

Natuna

Ketua DPRD Natuna Pimpin Rapat Paripurna
error: Content is protected !!