class="wp-singular post-template-default single single-post postid-245 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Featured

Selasa, 24 Mei 2016 - 00:33 WIB

Cari Utang Rp12 Triliun, Pemerintah Lelang 4 SUN

Liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016. Ditargetkan, dari lelang SUN ini akan didapat tambahan dana sebesar Rp12 triliun.

Melansir Kemenkeu, jumlah target maksimal dari penerbitan SUN kali ini adalah sebesar Rp18 triliun, yang terdiri dari empat seri, berikut rinciannya.

Seri SPN12170203 (Reopening) jatuh tempo pada 3 Februari 2017, dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50 persen dari yang dimenangkan. Seri FR0056 (Reopening) jatuh tempo pada 15 September 2026 dengan kupon 8,37 persen dan alokasi pembelian non-kompetitif Maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.

Seri FR0073 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Mei 2031 dengan kupon 8,75 persen dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal sebesar 30 persen dari yang dimenangkan. Seri FR0072 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Mei 2036 dengan kupon 8,25 persen dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam mata Uang Rupiah dan valuta asing di pasar perdana domestik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.08/2015.

(mrt)

Share :

Baca Juga

Featured

Trade | Khám Phá Hành Trình 8day – Những Trải Nghiệm Đáng Nhớ Của Cuộc Sống | 50-2025

Featured

Musrenbang 2018 Digelar di Hotel Aston Karimun

Featured

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat Dengan Timah Panas

Featured

Heboh,Ditemukan Sosok Mayat Warga Selatpanjang

Featured

Polres Meranti Terima Kunjungan Silaturahmi sekaligus Monev Anggaran dari KPPN Dumai

Berita

Menteri KKP Kunjungan Kerja ke Natuna

Batam

Polda Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Kepulauan Riau, Hardi Selamat Hood kembali hadir menyapa warga Ranggam RT 01 RW 01 kelurahan Tebing kecamatan Karimun,Minggu (15/4/2018).F.Ronal

Featured

Hardi S Hood Sambangi Warga Ranggam
error: Content is protected !!