Diduga Cemarkan Nama Danrem 031/Wira Bima, FKPPI Kampar Laporkan Media Jelajahperkara.com

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, liputankepri.com – Berseliwerannya pemberitaan terkait Danrem 031/Wira Bima backing Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang yang terbit di media jelajahperkara.com pada 28 Januari 2025 lalu.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, FKPPI Kabupaten Kampar melalui KB-FKPPI Kecamatan Bangkinang Kota langsung mengadakan rapat internal terbatas membahas langkah yang akan diambil dalam menyikapi pemberitaan yang tak berlandaskan fakta tersebut.

Dari rapat yang digelar, didapati hasil sebagai berikut ; FKPPI membuat laporan atas tindakan pencemaran nama baik melalui media online kepada Polres Kampar, mengawal laporan tersebut, dan selanjutnya mengajak semua pihak agar lebih selektif dalam memberitakan institusional TNI, Polri dan institusi manapun tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga :  Pilwako Batam 2024, Dukungan Relawan untuk Marlin Agustina Kian Masif

Sebagai langkah awal yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya, Ketua Organisasi Pemuda Keluarga Besar-Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (KB-FKPPI) Kecamatan Bangkinang Kota, Eko Maitimu langsung laporkan media tersebut kepada Polres Kampar karena telah merusak nama baik institusi TNI di mata publik. (29/01/2025)

“Pemberitaan yang telah beredar pada 28 Januari 2025 kemarin tidak main-main. Pada judulnya saja sudah sangat menggores hati kami sebagai Putra-Putri TNI/Polri yang mengatakan Danrem 031/Wira Bima Resmikan Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai,” ungkap Eko kepada awak media.

“Kami tidak akan membiarkan nama institusi ini tercoreng dengan berita yang tidak valid tersebut. Untuk itu hari ini, Rabu, (29/01/2025) kami memasukkan laporan kepada Polres Kampar atas tindakan pencemaran nama baik Danrem 031/Wira Bima,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hati-hati, ASN Tidak Netral Saat Pilkada Dapat Kena Sanksi, Ini Penjelasan Pjs Bupati Natuna

“Meskipun kami juga telah mengumpulkan beberapa informasi bahwa berita semula telah dihapus bahkan ada permohonan maaf dari Kaperwil Riau-Jambi dari media jelajahperkara.com tersebut, kami tetap berdiri pada langkah awal yaitu jalur hukum,” pungkasnya.

“Kami tentunya berharap, dari kejadian ini juga sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” tutupnya.**

 

(OCU ARUN)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Kawasan Enggano Bengkulu
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau Tembus Pulau Rangsang, Hadirkan Negara di Teras NKRI
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Breaking News: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Kawasan Enggano Bengkulu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau Tembus Pulau Rangsang, Hadirkan Negara di Teras NKRI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Berita Terbaru