Diduga Cemarkan Nama Danrem 031/Wira Bima, FKPPI Kampar Laporkan Media Jelajahperkara.com

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, liputankepri.com – Berseliwerannya pemberitaan terkait Danrem 031/Wira Bima backing Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang yang terbit di media jelajahperkara.com pada 28 Januari 2025 lalu.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, FKPPI Kabupaten Kampar melalui KB-FKPPI Kecamatan Bangkinang Kota langsung mengadakan rapat internal terbatas membahas langkah yang akan diambil dalam menyikapi pemberitaan yang tak berlandaskan fakta tersebut.

Dari rapat yang digelar, didapati hasil sebagai berikut ; FKPPI membuat laporan atas tindakan pencemaran nama baik melalui media online kepada Polres Kampar, mengawal laporan tersebut, dan selanjutnya mengajak semua pihak agar lebih selektif dalam memberitakan institusional TNI, Polri dan institusi manapun tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadi ke-22, Marlin Ajak Seluruh Komponen Daerah Maksimalkan Potensi Kepulauan Riau

Sebagai langkah awal yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya, Ketua Organisasi Pemuda Keluarga Besar-Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (KB-FKPPI) Kecamatan Bangkinang Kota, Eko Maitimu langsung laporkan media tersebut kepada Polres Kampar karena telah merusak nama baik institusi TNI di mata publik. (29/01/2025)

“Pemberitaan yang telah beredar pada 28 Januari 2025 kemarin tidak main-main. Pada judulnya saja sudah sangat menggores hati kami sebagai Putra-Putri TNI/Polri yang mengatakan Danrem 031/Wira Bima Resmikan Galian C Illegal di Desa Teluk Kenidai,” ungkap Eko kepada awak media.

“Kami tidak akan membiarkan nama institusi ini tercoreng dengan berita yang tidak valid tersebut. Untuk itu hari ini, Rabu, (29/01/2025) kami memasukkan laporan kepada Polres Kampar atas tindakan pencemaran nama baik Danrem 031/Wira Bima,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dukung Kegiatan Sosial Keagamaan Masyarakat, PT Timah Bantu Puluhan Rumah Ibadah

“Meskipun kami juga telah mengumpulkan beberapa informasi bahwa berita semula telah dihapus bahkan ada permohonan maaf dari Kaperwil Riau-Jambi dari media jelajahperkara.com tersebut, kami tetap berdiri pada langkah awal yaitu jalur hukum,” pungkasnya.

“Kami tentunya berharap, dari kejadian ini juga sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” tutupnya.**

 

(OCU ARUN)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis
Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau
Pemkab Meranti Raih Seroja Awards 2026, Bukti Komitmen Bupati Asmar Benahi Tata Kelola Aset
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3
Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja
Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:24 WIB

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:24 WIB

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Meranti Raih Seroja Awards 2026, Bukti Komitmen Bupati Asmar Benahi Tata Kelola Aset

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:47 WIB

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3

Berita Terbaru