Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah 6 Tahun Di Siak Meninggal Dunia

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. FA , seorang bocah laki-laki berusia enam tahun, menghembuskan napas terakhirnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan berulang yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri, SAS (25).

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr.Raja Kosmos Parmulais, SH,MH menjelaskan bahwa , korban mendapat serangkaian kekerasan fidik selama tiga hari berturut-turut sebelum ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Rentetan kekerasan bermula pada Selasa, 5 Mei 2026. Tersangka mengaku emosi karena korban dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga. Tanpa ampun, tersangka memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang 30 cm.

Kekerasan kembali berlanjut pada Rabu, 6 Mei 2026. Kali ini, tersangka marah besar setelah mendapati korban buang air di celana saat bangun tidur. Lantaran korban tidak mengaku, tersangka kembali menggunakan kayu bulat yang sama untuk menghantam punggung bocah malang tersebut.

Puncaknya terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026. Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka yang emosi karena korban menolak makan, mengambil sebuah batu bata dari teras rumah. Batu tersebut dilemparkan ke arah kepala bagian kiri korban. Tak berhenti di situ, tersangka kemudian membawa masuk batu bata tersebut ke dalam rumah dan kembali menghantamkan batu itu ke kepala bagian kanan korban saat mereka duduk berhadapan di meja makan.

Tak lama setelah kejadian pelemparan batu tersebut, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah. Sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Kijang hingga dirujuk ke RSUD Selasih, nyawa Faiz tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB akibat luka-luka yang dideritanya.

Baca Juga :  Polsek Tebing Tinggi Evakuasi Jasad Pria Hilang 4 Hari Di Banglas Barat.

Kecurigaan muncul saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah. Mereka menemukan sejumlah luka memar yang tidak wajar di bagian kaki, rusuk, dan kepala. Hal inilah yang mendorong ayah korban, Ahmad Zulpan, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., langsung menerjunkan Kanit I dan tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Wabup Muzamil Terima Audiensi PPMLN, Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Meranti

“Kami telah melakukan introgasi dan mengamankan tersangka SAS di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak sebelum korban meninggal dunia,” jelas AKP Kosmos

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:

Satu buah gagang sapu.

Satu buah batu bata yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban.

Pakaian milik korban dan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka Siti Alasiah Siregar kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Guna memperkuat bukti penyidikan, pihak kepolisian berencana melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melakukan Ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan
Kemnaker dan GoTo Perkuat Literasi Digital TKM Sektor Kuliner di Bandung
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:52 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:37 WIB

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:46 WIB

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB