class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24266 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri / Liputan Kriminal

Jumat, 3 Mei 2019 - 08:04 WIB

Diduga Korupsi Rp252 Juta,Kades Sawang Selatan Masuk Sel

Liputankepri.com,Karimun –Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun melakukan penahanan terhadap Sukiran (43 tahun) yang menjabat sebagai kepala desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Penahanan tersebut berkaitan dengan dana desa yang diduga disalahgunakan oleh Sukiran sejak tahun 2016 sampai pada akhir tahun 2018.

“Kita tahan karena terkait dana desa. Diduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Andriansyah, Kamis (2/5).

Adapun modus yang digunakan tersangka yaitu dengan meminjam uang kas desa kepada bendahara dengan janji akan mengembalikan.

“Dia (Sukiran) buat surat keterangan untuk dipakai pribadi. Sehingga bendahara berani cairkan,” kata Andriansyah.

Dari perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, untuk total dana desa yang digunakan Sukiran mencapai Rp 252 juta.

“Dari perhitungan BPKP Kepri jumlah dana desa yang dia pakai 252 juta,” katanya.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun untuk dititipkan selama 20 hari ke depan sambil menunggu sidang tuntutan.***

(red/kumparan)

Share :

Baca Juga

Batam

Apresiasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Investment Awards 2022

Batam

Aturan Peredaran Rokok dan Miras,Akan Dibahas BP Batam

Berita

Polres Karimun Berhasil Temukan Korban Laka Laut

Karimun

Kajari Karimun Bagikan 609 Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid

Berita

Marlin Ingin Peran Wanita Semakin Kuat dalam Pembangunan

Berita

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Sabu di Teluk Uma Karimun

Karimun

Kondisi APBD sangat sulit, Bupati Karimun efesiensikan belanja pegawai

Karimun

Aunur Rafiq Angkat Bicara Terkait Kasus Mantan Kepala Dinsos Karimun
error: Content is protected !!