APBD-P Kepri Disahkan Sebesar Rp3,918 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kepri  tahun 2021 resmi disahkan sebesar Rp3,918 triliun melalui Rapat  Paripurna laporan akhir badan anggaran (Banggar) terhadap laporan akhir hasil pembahasan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 sekaligus persetujuan menjadi Perda di kantor DPRD Kepri, Rabu (29/9).

Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp3,918 triliun.

Baca Juga :  Kepri Ekspor 50,3 Ton Komoditas Pertanian Senilai Rp1,2 Triliun

Dilaporkan oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri Afrizal Dahlan bahwa  pendapatan daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp3.701 triliun, dan dalam perubahan  menjadi Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp152, 239 miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBDP 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam pidatonya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kepri terutama tim Banggar yang telah bekerja cepat dan bersungguh-sungguh, siang dan malam sehingga APBDP tahun 2021 ini bisa disahkan tepat waktu.

“Bukan maksud kami untuk mendesak bapak dan Ibu di DPRD untuk segera mengesahkan APBDP ini. Namun dalam waktu yang terbatas ini memang perlu kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena demi masyarakat Kepri. Dan alhamdulilah, saya berterima kasih atas kerjasama para tim Banggar di DPRD yang sudah bekerja keras dan hari ini pembahasan APBDP bisa selesai dan disahkan,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Usai Tepung Tawar, Jembatan SP II Sudah Bisa Dilewati

Selanjutnya APBDP Kepri tahun anggaran 2021 yang baru disahkan ini akan dikirim ke Mendagri untuk di verifikasi lebih lanjut.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB