class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32365 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri

Kamis, 11 Juni 2020 - 10:06 WIB

Diduga Selingkuh dan KDRT, Oknum ASN Pemko Batam di Polisikan

Batam – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam, dipolisikan istrinya sendiri karena selingkuh, dan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

RH telah melaporkan suaminya yang juga Kasubit Pelaporan Keuangan Pemko Batam, berinisial RZN karena selingkuh di Perumahan Graha Nusa Permai Blok A2 No 02 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, pada Selasa 19 Juni 2020.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan KM.Surya Bakti Bawa 50 Drum Solar Tanpa Dokumen

Menurut RH, KDRT dilakukan oleh suaminya setelah dirinya mengetahui adanya perselingkuhan.

“Saya telah melakukan visum ke RS Elisabeth Batam Center pada 19 Mei 2020 lalu,” kata RH, Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy saat dikonfirmasi membenarkan atas peristiwa KDRT yang menimpa RH yang dilakukan oleh suaminya yang berdinas di salah satu instansi Pemerintah Kota Batam.

“Kita sudah terima laporan korban yang telah menjadi korban KDRT suami akibat adanya perselingkuhan, dan saat ini masih kita lidik,” singkat Restia.**

Baca Juga :  Soal Netralitas ASN, Kemendagri Tegur 4 Bupati di Provinsi Riau

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Riau Beri Penghargaan Untuk 41 Personel Berprestasi

Karimun

Edwar Kelvin: KSOP Karimun Kangkangi Putusan Pengadilan Niaga Medan

Batam

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu – sabu

Anambas

Wabup Kepulauan Anambas Pimpin Upacara HUT RI Ke-76

Berita

Kapolres Harap Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba Bukan Hanya Sekedar Formalitas

Berita

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Donasi Korban Longsor

Karimun

Susun Masterplan Persampahan, UNRI Jejaki Kerja Sama dengan Pemkab Karimun

Berita

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
error: Content is protected !!