Ditjen PSDKP Turunkan Tim Audit Ke Karimun, Terkait Permasalahan Laut Yang Bersertifikat

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2017 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, Karimun – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementrian Kelautan dan Perikanan RI terkejut atas pemberitaan media online di Karimun, terkait adanya kasus munculnya sertifikat tanah hingga ke laut.

Zaki, Kepala PSDKP Kabupaten Karimun, saat mendampingi tim dari Ditjen PSDKP Pusat di lokasi sengketa di kawasan pesisir Kuda Laut, Baran, Kecamatan Meral, Sabtu (25/11/2017)

Menyikapi hal tersebut Ditjen PSDKP menurunkan tim untuk melakukan penelusuran benar tidaknya kasus tersebut. Selain itu mengumpulkan bukti terkait di terbitkannya sertfikat tanah hingga ke laut di kawasan pesisir pantai Kuda Laut, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Sabtu (25/11/2017).

Berdasarkan keterangan dari Kepala PSDKP Kabupaten Karimun, Zaki, mengatakan bahwa tim dari PSDKP pusat untuk mengumpulkan data dilapangan terkait pemberitaan di media online tentang adanya laut yang bersertifikat.

“Kami ini hanya sebagai pelaksana instruksi dari pusat, jadi tidak bisa berkomentar apapun. Kewenangannya di pihak Dirjen, kami hanya mengumpulkan bahan dan keterangan yang lagi heboh di karimun, dan nantinya pusat yang akan memutuskan,” ucapnya.

Zaki menambahkan, pusat mengetahui informasi ini dari media sosial. Bahwa di Kabupaten Karimun ada laut bersertifikat yang di terbitkan olehBadan Petanahan Nasional (BPN).

“Seperti info di media sosial bahwa laut kok bisa disertifikatkan, apa yang terjadi dikarimun. Hal Ini yang mendasari kami diutus untuk mendampingi tim dari Jakarta mencari informasi lebih lanjut dan nanti akan kita kirim ke Jakarta dan pusat yang bisa memberikan keputusan”.ucap Zaki mengakhiri.

Edwar Kelvin Rambe, Kuasa Hukum para nelayan kawasan pesisir Kuda Laut

Dikesempatan yang sama, kuasa hukum para nelayan kawasan pesisir Kuda Laut, Edwar Kelvin Rambe memgatakan, nelayan memiliki legal standing yang kuat scara turun emurun di laut. Untuk itulah mereka menentang keras saat Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun melakukan eksekusi lahan pada Jumat 17 November 2017 lalu.

“Nelayan ini memiliki legal stending yang kuat karena mereka sudah turun menurun mengaiz rezeki di laut dan ini menyangkut kepentingan umum,” jelas Edwar, kepada wartawan, Sabtu (25/11/2017)

Edwar juga mengatakan, sesuai UUD 1945 pasal 18b, di jelaskan, Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Sepanjang masih hidup dan sesuai  dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

“Sangat tidak rasional, menurut undang undang 100 m dari bibir pantai ini tidak bisa diterbitkan Surat Hak Milik (SHM), nah sementara yang terjadi disini, BPN telah menerbitkan SHM,” tegas Edwar . (ron)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB