Disfungsi IPAL, Pengolahan B3 Di Puskesmas Rego Dinilai Kangkangi Aturan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangarai Barat – Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL) Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) di Puskesmas Rego, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT tidak dimanfaatkan alias tidak berfungsi.

Hal itu disampaikan salah satu warga kepada media ini yang namanya enggan dimediakan pada Minggu 13 Juni 2022.

Saat diwawancarai, dirinya mengaku sangat kesal dengan tindakan yang dilakukan pihak Puskesmas dengan membakar sampah beracun dekat dengan rumah mereka.

“Kami merasa tidak nyaman sekali pak, ketika mereka membakar sampah. Baunya menyengat, bahkan ketika mereka membakar sampah, kami semua terpaksa harus meninggalkan rumah tersebut sesaat. Apalagi dirumah ini, ada yang sedang mengandung pak. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan”, cetusnya.

Sementara warga yang lain juga mengaku sangat kesal bahwa di Puskesmas Rego ada pungutan liar bagi pasien. Mereka menjelaskan bahwa setiap pasien yang rawat inap akan diminta biaya 50% untuk membeli bahan bakar untuk menghidupkan mesin genset. Selain itu, ada juga biaya transportasi ambulace saat ada pasien rujukan ke labuan bajo atau ke ruteng.

Kepala Puskesmas Rego, Karolina Suasti Juten saat diwawancara media ini diruang kerjanya pada Senin 13 Juni 2022.

Karolina menjelaskan terkait dengan IPAL, dirinya mengaku memang tidak difungsikan selama ini karena pasokan daya listrik ke mesin IPAL tidak cukup sehingga kami terpaksa untuk tidak digunakan.

“Kami sudah laporkan ini ke dinas terkait, namun belum ada respon sama sekali hingga kini. Terpaksa untuk limbah cair kami buang di kloset pak”, jelas Karolina.

Ditambahkannya, hal lain selain IPAL tidak difungsikan,untuk mesin pemusnah sampah(Incinerator )belum ada sehingga kami terpaksa memusnahkan sampah secara manual(dengan cara dibakar).

Terkait keluhan warga yang terdampak langsung dengan asap pembakaran dari sampah B3 tersebut, kami sudah tidak ada cara lain bahkan puskesmas tidak punya tempat yang lain lagi untuk tempat pembakaran sampah.

“Kami memang sudah kangkang aturan pak,tapi apa boleh buat semuanya terpaksa kami lakukan. Persoalan ini juga kami sudah sampaikan ke dinas tapi masih tidak direspon. Pak Bupati juga sudah datang melihat hal ini, namun hingga kini belum ada respon cepat dari pemerintah daerah”, jelas Karolina.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Overdimensi dan Overloading di PT UJK Bangkinang Seberang
Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP
PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Kapolres Kampar Beri Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Ranah Singkuang
Perjanjian Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam
Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:31 WIB

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Overdimensi dan Overloading di PT UJK Bangkinang Seberang

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:10 WIB

Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:23 WIB

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:30 WIB

PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB