Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 18 Kg di Pulau Mantang Riau

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTAN – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua orang pengedar narkoba di Pulau Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepri. Dalam penangkapan itu, ikut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 18 kilogram.

“Keberhasilan pengungkapan terhadap dua orang tersangka laki-laki ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat, di mana para pelaku berhasil diamankan di wilayah pinggir pantai,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Harry Goldenhardt, Rabu (25/12/2019)

Baca Juga :  Menhan Prabowo ke Natuna,WNI yang sedang diobservasi gembira

Dikatakan Harry, penangkapan kedua tersangka terjadi pada Senin (23/12) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka yaitu FS (23), dan A (36) yang merupakan warga Batu Tujuh, Kijang Lama, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Keduanya saat ditangkap sedang membawa sabu-sabu yang masih berbentuk kristal bening seberat 18 kilogram. Barang terlarang itu disimpan tersangka di dalam 2 buah jeriken warna biru di atas speadboat Fibber bermesin 85 PK.

“Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersebut mengingat provinsi Kepri merupakan wilayah dan sasaran empuk bagi para pengedar yang digunakan sebagai jalur yang dilewati untuk pengiriman narkotika,” terang Harry.

Baca Juga :  Tsunami di Selat Sunda, Warga & Wisatawan Diimbau Jauhi Gunung Anak Krakatau

Harry mengatakan, kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Kejahatan Narkotika.

Namun pasal yang akan dikenakan kepada tersangka masih menunggu hasil pengembangan dan penyelidikan selanjutnya dari Tim Ditresnarkoba Polda Kepri.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB