Ditresnarkoba Polda Kepri Gerebek Pabrik Pembuatan Sabu di Batam

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek pabrik pembuatan sabu di salah satu apartemen di Batam. Dalam penggerebekan itu, tiga orang terduga pelaku diamankan pihak kepolisian.

Pantauan media, penggerebekan tersebut dilakukan polisi di sebuah kamar di apartemen Victoria, Batam. Kamar tersebut berada di lantai 18 -C2.

Terlihat, di lokasi tersebut terdapat alat pembuatan narkoba jenis sabu. Kemudian juga ditemukan 33,5 liter sabu cair.

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah membenarkan penangkapan 3 orang pelaku pembuatan sabu di Batam. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Natuna Hadiri Peresmian Museum Natuna

“Ada tiga orang yang diamankan,” kata Yan Fitri Halimansyah, di dampingi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, Senin (27/5/2024) .

Yan menyebut bahwa satu pelaku masih dalam pencarian polisi. Ketiga pelaku yang diamankan itu dua orang jenis kelamin laki-laki dan satu perempuan.

“Satu pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Salah satu pelaku yang diamankan menyebut bahwa sabu cair itu dijemputnya di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kemudian sabu cair itu dibawa ke lokasi pembuatan.

Baca Juga :  Wujudkan Operasional Usaha yang Aman dan Produktif, Direktur Utama PT Timah Tbk Ingatkan Mitra Usaha Patuhi K3

“Jemput dari laut dibawa ke Batam. Terus dibawa ke sini,” ujar salah satu pelaku.

Saat ini personel Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan di TKP. Polisi juga terlihat masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan barang bukti di lokasi.**

 

Reporter: dhm/detik

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB