
Bintan – Guna memberikan pelayanan yang prima kepada para pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan mengadakan klinik layanan perizinan dan pelayanan modal bagi pelaku usaha di PT. Bintan Inti Industrial Estate (PT. BIIE) Lobam, Kabupaten Bintan pada Selasa (14/02/2023).
Diketahui, klinik layanan perizinan dan pelayanan modal tersebut di BIIE baru tahap pertama diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Bintan dan akan diadakan secara bergiliran ke kawasan-kawasan lainnya.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bintan, Indra Hidayat melalui analis DPMPTSP Rici mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pada komunikasi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dengan para pelaku usaha, agar terciptanya iklim investasi yang baik,” ujar Indra Hidayat, sekitar pukul 17.10 Wib melalui pesan Whatsapp.

Indra Hidayat juga berharap, dengan adanya kegiatan ini diharapkan ajang komunikasi dalam pemecahan permasalahan penanaman modal di Kabupaten Bintan.
“Apa yang menjadi kendala investasi, yang selama ini dihadapi para pelaku selama dapat diselesaikan sesuai kewenangan dan peraturan perundangan,” harap Indra Hidayat.
Kegiatan yang di selenggarakan di kawasan Industri Lobam tersebut, turut dihadiri oleh Alfeni Harmi sebagai pemateri Online Single Submission (OSS) dan Rory Andry sebagai pemateri Perbub pengawasan.**
(IWD).
