DPRD Kampar Sampaikan 10 Ranperda Tahun 2020

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kampar Tahun 2020, Senin (02/11/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Provinsi Riau M. Faisal S .T membuka langsung acara rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kampar Tahun 2020 di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar.

Sidang Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Petaturan Daerah (RANPERDA) Kampar Tahun 2020 di hadiri oleh Bupati Kampar H ,Catur Sugeng Susanto S.H Ketua DPRD Kampar M. Faisal,ST ,Wakil Ketua DPRD Kampar Repol S.Ag, dan 26 anggota DPRD yang hadir dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam Penyampaian 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 ada Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto S.H.mengatakan ,”Ranperda tentang Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya.

Baca Juga :  HUT Kampar ke-71 Tahun "BASAMO MAMBOLO NAGHOGHI"

Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhillah,” ungkapnya

Lanjut katanya lagi ,”Ranperda lainnya Ranperda Perusahaan Perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda tentang Penyerahan modal Pemerintah Kabupaten Kampar kepada BUMD dan pihak ketiga, Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan.

Kemudian Ranperda tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan hidup dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.,” terangnya.

Di sisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan untuk Ranperda ke Sepuluh tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar, yang diajukan diluar Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kampar tahun 2020.

Baca Juga :  Pesona Berwisata di Sungai Hijau Empat Kampar

Dalam kesempatan itu Bupati Kampar juga mengatakan Pemerintah daerah mengajukan Lima Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) , diantaranya ada tiga Ranperda tentang Perusahaan umum daerah dan dua Ranperda tentang Perusahaan Perseroan daerah.,” tuturnya.

Bupati Kampar merinci, Ketiga Ranperda tentang Perusahaan umum daerah diantaranya Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, dan Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu.

Dalam kesempatan Sidang Paripurna Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 Bupati Kampar juga menyerahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal dan disaksikan oleh seluruh peserta Sidang Paripurna yang hadir.**

(Feethree)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru