Liputankepri.com ,Sumatera Barat – Terkait dengan pemberitaan dibeberapa media online baru – bau ini tentang resahnya masyarakat di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat terhadap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi. Sabar AS Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat meminta instansi terkait dan penegak hukum tindak dugaan tersebut, Minggu, (31/12/17).
Kemudian Sabar AS juga menyebutkan bahwa apabila penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertingi (HET) maka akan menambah beban para petani di Pasaman, sebutnya kepada liputankepri.com
Beliau mengatakan, “Apabila dugaan itu benar terjadi tentu harus mendapat perhatian dari pihak – pihak terkait, jangan didiamkan” katanya.
“Saya meminta kepada instansi terkait termasuk tim yang mengawasi dan penegak hukum segera menindak lanjuti permasalahan ini. Jangan dibiarkan perlakuan yang melanggar mekanisme yang ada berlanjut karena akan sangat merugikan masyarakat”, pintanya.
“Kemudian terhadap dugaan intimidasi terhadap petani untuk menandatangani Kuitansi sebesar Rp. 90.000,- namun yang dibayarkan Rp.110.000,-, saya menghimbau petani untuk memiliki keberanian, jangan sampai ikut terlibat dalam praktek yang tidak baik” himbaunya.
“Tehadap oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab saya meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk serius melakukan pengawasan serta membuat tindakan” tegas Sabar AS(Darlin)








