Liputankepri.com,Tanjungpinang – Pimpinan Daerah Garuda KPPRI (Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia) melakukan audiensi bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) di kantor dinas Pekerjaan Umum (PU) provinsi kepulauan Riau .
Audiensi ini juga di hadiri oleh Handoko selaku PPTK, dan rudi selaku PPK dari dinas PU bersama mahasiswa yang tergabung dalam garuda KPPRI provinsi Kepri.
Erik selaku ketua Garuda mengatakan bahwasanya dalam diskusi tersebut terjadi perdebatan yang alot antara mahasiswa dan dinas PU yang hadir dalam audiensi
“Telah terjadi perdebatan alot antara mahasiswa , PPK dan PPTK dalam ruangan kami di sana menanyakan data-data yang sebenarnya itu ialah aspirasi yang saya dapatkan juga dari masyarakat, kami sebagai agen perubahan wajar saja mengatakan hal yang sedemikian, takutnya ada sesuatu yang tidak sesuai proses,” kata Erik pada hari Rabu (21/11)
Ia juga mengatakan bahwasanya pihak dari PPTK yaitu Handoko melakukan statment yang di luar batas dan tidak membuat hati mahasiswa senang .
“Saya sudah tau dalam organisasi ini siapa-siapa saja orang-orangnya , serta di belakangnya ada siapa , sebelum audiensi ini saya sudah mencari info terkait itu,” ucap Handoko dalam audiensi yang membikin Erik berang.
Dalam wawancaranya Erik selaku ketua , terkait pernyataan pak Handoko di audiensi yang membuat ia berang dan meminta PPTK dan mengklarifikasi terkait hal ini
“Kita ingin klarifikasi bahwasanya kami di sini berdiri sendiri , tidak ada satu pun yang memback up kami dari belakang baik itu perusahaan yang kalah, politisi, penguasa tidak ada kami di sini berdiri atas dasar hati nurani, ” tambah Erik
Erik juga menambahkan sebagian besar masyarakat, kota Tanjung Pinang khususnya tidak tau siapa pemenang tender proyek tersebut, dan berapa pagu anggaran dari proyek tersebut, Erik juga menyampaikan
“Sebagian besar masyarakat juga tidak tau bahwa latar belakang pemenang tender yg bersumber dari APBD tersebut,mempunyai latar belakang yang buruk bahkan perusahaan tersebut pernah di Black list,”ungkapnya
Selain itu Rudi selaku PPK juga mengatakan bahwa kami yakin seratus persen bahwa PT Guna karya telah mengikuti prosedur hukum yang telah ada
“Kita percaya bahwa pemenang proyek ini sudah sesuai dengan standar hukum yang berlaku dan telah berdasarkan verifikasi yang mendalam,” ucap Rudi selaku ketua PPK
Ia juga mengatakan bahwa telah melakukan verifikasi ini selama 14 hari baik di dalam kota sampai studi di tempat yang pernah ia lakukan proyek tersebut.
“Kita 14 hari keluar kota , dari Samarinda dan ke tempat yang lainnya untuk mentelusuri data-data terkait pemenang tender (PT.Gunakarya Nusantara) yang sudah di verfikasi dan sudah di tentukan pemenangnya oleh pokja, ini semua sudah kita lakukan sesuai prosedur hukum dan telah melakukan studi,” tutupnya dalam Audiensi.(budi)








