Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, BMPR Minta Kejati Riau Periksa Kadinkes

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Barisan Mahasiswa Pemuda Riau (BMPR) melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (12/11/2020).

Mereka mendesak Kejati menangkap dan memenjarakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir.

Massa tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka membawa satu spanduk yang bertuliskan ‘Diduga mafia koruptor Dinas Kesehatan Provinsi Riau (Ibu Mimi, selaku Kepala Dinas Kesehatan Riau).

Dalam orasinya, massa menyoroti pengalokasian anggaran penanggulangan Covid-19 di Diskes Riau. Menurut mereka, kegiatan itu menghabiskan anggaran sebesar Rp185,28 miliar.

“Meminta pertanggung jawaban Diskes Riau atas anggaran terkait dengan relokasi belanja bidang kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap), Cep Permana Galih dalam orasinya.

Anggaran itu, dilanjutkannya, juga digunakan untuk belanja pengadaan dan pendistribusian masker sebanyak 600.000 pieces. Atas hal itu, pihaknya menduga telah terjadi penyelewengan oleh oknum di Diskes Riau.

“Itu (pengadaan masker) tidak sesuai dengan speknya dan diduga adanya permainan dalam jumlah pendistribusiannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Gagalkan Ribuan Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Untuk itu, mereka meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas atau melakukan investigasi di Diskes Riau terkait belanja alat pelindung diri (APD) yang diduga tidak sesuai dengan standar penanganan Covid 19.

“Meminta kepada penegak hukum untuk mengusut atau memeriksa Diskes Riau terkait realokasi APBD Riau sebesar lebih dari Rp185.28 miliar yang diduga dimanfaatkan sebagian oknum atau kelompok dalam hal anggaran Covid-19 untuk memperkaya diri,” terangnya.

“Sehingga kuat dugaan kami terjadinya praktik korupsi di dalam melaksanakan kegiatan tersebut, baik dalam proses penerbitan belanja dan pendistribusiannya yang kami duga tak sesuai dengan apa yang dianggarkan,” sambungnya.

Tidak sampai disitu, para pengunjuk rasa juga meminta kepada Gubernur Riau melalui stakeholder untuk tidak membayarkan belanja pengadaan APD karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan diduga adanya praktik korupsi di dalam persoalan ini yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Miliyaran, PMII Laporkan PTPN V ke Kejati Riau

“Meminta kepada Gubernur Riau untuk memproses secara hukum dan menonaktifkan sejumlah oknum pegawai di Dinkes Riau, termasuk Mimi Yuliani Nasir, yang merupakan Kepala Diskes Riau,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Effendy Zarkasyi SH selaku perwakilan dari Kejati Riau, menyatakan akan menyampaikan tuntutan massa ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Effendy yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) C Bidang Intelijen Kejati Riau itu menerangkan, untuk melakukan proses penangkapan pihak yang diduga bersalah, tidak bisa begitu saja dilakukan. Melainkan harus mengikuti prosedur dan ketetapan (protap) yang sudah ada. 

“Jika alat-alat bukti sudah lengkap, maka baru kita bisa melakukan penyidikan,” kata pria yang akrab disapa Jay itu.

“Jika terbukti bersalah, maka kita akan segera melakukan penangkapan kepada pihak tersebut,” sambungnya yang pernah bertugas sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan itu.

Usia mendengar tanggapan itu, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Jalannya aksi itu mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian.**

(Ochu)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru